PPID Kota Pariaman presentasi depan KI Sumbar dan Masuk 3 Besar

 


 Pariaman, Kawasansumbar.com - Setelah ditetapkan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat masuk dalam nominasi tiga besar pengelolaan informasi publik terinformatif tingkat Sumatera Barat, nomor 166/KI-PSB/XI/2021, ter tanggal 22 November 2021, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman, diundang untuk melakukan pemaparan pengelolaan keterbukaan Informasi Publik kategori Badan Publik Kabupaten/Kota yang ada di Sumbar, bertempat di Hotel ZHM Premiere, Kota Padang, Kamis siang (25/11) 

Hadir dalam pemaparan tersebut, Sektretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad, Kepala Dinas Informasi Komunikasi, Adi Junaidi, Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Pariaman, Agusti Rabaini dan jajaran PPID Kota Pariaman. 

PPID Kota Pariaman bersaing dengan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang Panjang untuk meraih predikat pertamaTerinformatif di Provinsi Sumatera Barat, dimana masing-masing daerah memaparkan dan menjawab pertanyaan dari para panelis yang dihadirkan oleh KI Sumbar. 

Dalam pemaparannya, Yota Balad, sebagai pengarah PPID Kota Pariaman menyampaikan, setiap badan publik yang dibiayai oleh pemerintah, wajib untuk membuka seluasnya setiap informasi publik kepada masyarakat, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama berkolaborasi dalam menentukan kebijakan publik, sesuai dengan regulasi yang sudah diatur dalam UU no 14 tahun 2018.

“Untuk mamenuhi amanat undang-undang tersebut, dan sesuai dengan visi dan misi walikota Pariaman, PPID Kota Pariaman berkomitmen untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi publik tersebut, dengan melahirkan regulasi berupa Peraturan Walikota Pariaman (Perwako) Peraturan Daerah (Perda), dan menyiapkan anggaran keuangan yang memadai serta meningkatkan kemampuan SDM untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi” ujarnya. 


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto