PT.Bakrie Pasaman Plantations (PT.BPP ) Pasaman Barat ,Muhammad Syahreza
Legal & Government Relations membantah perihal tidak adanya itikat baik PT.BPP untuk hadir dalam hearing anggota DPRD Pasbar dan masyarakat Sikabau.
Ia mengatakan "meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat serta pihak yang hadir".
"Dimana Pada saat Hearing I (Pertama) manajemen PT BPP hadir dan telah menyerahkan Dokumen yang dibutuhkan."
"Terkait ketidakhadiran Hearing II (kedua) pihak manajemen PT BPP sama sekali bukan disengaja," katanya.
"Pada saat yg bersamaan, seluruh pimpinan sudah ada agenda masing-masing.
PT. BPP siap menghadiri undangan pertemuan tersebut, jika ada agenda selanjutnya" katanya.
Sebelumnya DPRD Pasaman Barat (Pasbar) meminta perusahaan kelapa sawit PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP) punya iktikad baik menyikapi tuntutan Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau Kecamatan Parit Koto Balingka terkait kekurangan lahan plasma seluas 300 hektare.
Pasalnya hari ini kita hearing dengan kelompok tani, Pemkab dan instansi terkait membahas tuntutan masyarakat namun pihak managemen PT Bakrie tidak hadir, kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pasaman Barat Ali Nasir, Jumat (19/11/2021)
Ia mengatakan sangat kecewa dengan tidak hadirnya pihak perusahaan sehingga hearing yang diadakan tidak bisa memperoleh solusi yang jelas.
PT BPP tidak menghormati DPRD dan Pemkab Pasbar. Padahal surat undangan secara tertulis telah disampaikan. Kami kecewa dan hearing berikutnya mereka harus hadir," tegasnya.
Pihaknya akan menggelar hearing pada awal Desember nanti agar permasalahan itu jelas dan tidak menjadi polemik ada kekurangan 300 hektare untuk lahan plasma silahkan diserahkan kepada masyarakat.
#Rajo alam
0 Komentar