Tim Polresta Padang Menangkap 4 pelaku Pencabulan 2 Bocah di Kawasan Padang Selatan

Padang kawasansumbar.com Tim Polres kota Padang telah  menangkap 4 orang pelaku pencabulan   2 orang anak bocah di bawah umur. kawasan Padang Selatan, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari pengakuan kedua korban kepada tetangganya,kedua korban mengakui tindakan pemerkosaan yang telah dia alami dalam beberapa waktu belakangan, Rabu (17/11/2021).

Kedua korban menyebut kepada tetangga nya bahwa mereka takut untuk tinggal di rumahnya sendiri lantaran perbuatan para pelaku

Tetangga kemudian melaporkan ke RT setempat, kemudian melaporkannya pada kami,jelas Rico 

Sesudah usai dapat laporan Rico langsung melakukan visum dan memeriksa sejumlah saksi mata dan kemudian memburu pelaku.

Dari hasil penyelidikan awal diketahui pelaku ada 6 orang, 4 diantaranya berhasil diringkus sedangkan 2 orang lainnya masih buron,ucapnya.

Diketahui, dari 4 pelaku yang sudah ditangkap, 2 diantara nya diketahui masih di bawah umur. Kedua bocah yang ikut dalam tindakan keji tersebut diketahui masih saudara korban.

Sedangkan yang diburu ini adalah tetangga korban yang terlibat dalam tindakan tersebut, jelas Rico.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76E UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman maksimal 15 th penjara.(RR)

#Riki 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto