Dugaan penyelewengan dana eks.pnpm untuk penbangunan pertades lima nagari di kecamatan bukit barisan

Limapuluh Kota kawasansumbar.com Masyarakat 5 Nagari resah, terkait dengan " Mangkraknya " Kelanjutan Pembangunan  Pertades, Benarkah sudah menggunakan Anggaran Eks.PNPM Ratusan Juta Rupiah ?

Masyarakat 5 Nagari ( Banja Loweh, Koto Tongah, Baruah Gunuang, Sei.Naniang, dan Maek ) yang bersepakat dalam BKAN ( Badan Koordinasi Antar Nagari ) yang memberikan wewenang kepada UPK ( Unit Pelaksana Kegiatan ) untuk membangun Unit Usaha yang berbasis Nagari dalam bentuk Bumnag ( Badan Usaha Milik Nagari ).

Bumnag 5 Nagari tersebut memutuskan untuk memilih Usaha Yang menguntungkan sehingga bisa menjadi unit usaha penyumbang PAD. Bentuk usahanya yang diputuskan oleh 5 nagari adalah Pertades ( Pertamini Desa ).

Untuk menindak lanjuti Keputusan ditunjuklah RJ sebagai Koordinator atau Ketua UPK/Bumnag sehingga bisa menjadi HPA ( Hak Pengguna Anggaran ) atau disalurkan dengan dugaan mengakali pencairan. Sementara mencairkan dana tersebut haruslah melalui beberapa mekanisme, salah satunya rekomendasi dari Wali Nagari. Berbekal Rekomendasi, RJ bisa mencairkan dana tersebut ke Bank yang bersangkutan tempat dimana Dana Eks.PNPM tersebut mengendap.Ini yang menjadi perhatian kita semua,Wali Nagari mana yang memberikan rekom sehingga dana PNPM itu bisa di cairkan tanpa proses tender dan tanpa konsultan.

Berbekal Dana yang sudah dicairkan tersebut ( Jumlahnya masih Simpang siur ?.red ), Dugaan masyarakat Ratusan Juta Rupiah ( red.). 

RJ lalu menyewa Lahan Milik masyarakat di Jorong Guntuang,Nagari Banja Loweh yang akan dijadikan Lokasi Pertades tersebut dengan durasi 10 tahun.2 Tahun kontrakan sudah di bayar.

Setelah Lahan disewa, lalu di sewa Alat berat ( excavator mini ) selama 11 hari untuk membersihkan Lahan tersebut. " Alat saya ( excavator mini  )di sewa sekitar February 2021, lamanya 11 hari nilainya ± 25 juta " ungkap Tokoh masyarakat Bukik Barisan yang sekaligus Pemilik Alat berat Pak Datuak Zamhar Sarkawi.

Selanjutnya Pak Datuak Zamhar Sarkawi berpendapat : " Sebagai Warga negara yang punya hak pengawasan penggunaan uang publik ( Negara ), saya berkewajiban untuk ikut mendapatkan Informasi sesuai dengan UU KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ). Setiap rupiah uang Publik/Negara yang digunakan harus ada laporan pertanggung jawabannya secara berkala kepada publik/masyarakat " imbuhnya.

" Saya dengar sudah ada Rekanan Pelaksananya ( CV/PT. MTI - Semarang ) tanpa Open tender tanpa konsultan dengan nilai 500 juta Rupiah. Aneh!...menurut saya, karena ini jelas mengangkangi UU  Negara,  PL ( Penunjukan Langsung ) hanya boleh dilakukan pada anggaran under ( dibawah ) 200 juta rupiah " itu pun harus ada konsultan sesalnya.

" Patut diduga UPK sebagai pelaksana kegiatan tidak berlandaskan Regulasi yang benar, dasarnya adalah Perizinan dari Pemerintah Daerah ( Bupati ) belum dikantongi oleh UPK tapi Kegiatan sudah dilakukan , contohnya Pembiayaan Pembersihan Lahan yang menggunakan alat berat, Sewa Lahan , dll " tukuknya 

" Dalam hal ini kami dari masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengaudit, memeriksa penggunaan Anggaran Publik tersebut, sehingga Akuntabilitas dan Transparansi anggaran tersebut bisa di akses oleh seluruh masyarakat, sehingga masyarakat tidak resah " pungkasnya.

Anggota DPRD dari F-PKS Kabupaten Limapuluh Kota Bisron Hadi, juga memberikan perhatian akan hal tersebut, dalam keterangannya kepada media, Kamis 02 Desember 2021 mengatakan : " UPK harus terbuka dengan melaksanakan Laporan Penggunaan Anggaran tersebut secara berkala, kalau perlu setiap Dokumen Laporan di tempel di tempat tempat umum, sehingga tidak terjadi keresahan ditengah tengah masyarakat " ungkapnya.

Ketika Awak media melakukan Konfirmasi kepada Camat Bukik Barisan, Wali Nagari Banja Loweh, Koto Tongah, Sungai Naniang, Pj. Walinagari Baruah Gunuang dan Pj. Wali Nagari Maek terkait Pertades, mereka Senada mengatakan belum ada laporan : " Belum ada Laporan kepada kami,katanya akan dilaporkan kepada kami oleh UPK pada Januari tahun 2022 pada RAT ( Rapat Tahunan ).Sedangkan proyek ini sudah di mulai awal February 2011 sangat mustahil sampai saat ini belum ada laporan."Pungkasnya mereka 

#Dendy

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto