Ka Rutan Kelas IIB Padang Panjang Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI Dengan Rasa Syukur


Padangpanjang,-KawasanSumbar.com,— Alhamdulillah. Begitulah rasa syukur jajaran menyambut Rutan Kelas IIB Padang Panjang meraih penghargaan dari Kemenkumham RI, dalam rangka upaya pemenuhan HAM (Hak Asasi Manusia). Hal ini dibuktikan dengan Piagam Penghargaan yang berhasil dikantongi Rutan Kelas IIB Padang panjang.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-01.HA. 03.07 Tahun 2021 tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021, Rutan Kelas IIB Padang panjang merupakan salah satu UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang berhasil meraih penghargaan “Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021” pada Jum’at (10/12/2021).


Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini diberikan kepada seluruh UPT yang telah berhasil melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas pelayanan administratif yang disediakan oleh setiap instansi.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, penghargaan ini secara langsung diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya kepada seluruh UPT yang telah lulus pengujian dan penilaian sehingga berhak mendapatkan piagam penghargaan tersebut.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang Rudi Kristiawan sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diterima, ini adalah penghargaan yang kesekian kali nya diterima oleh rupajang selama masa kepemimpinan nya di Rutan Padang Panjang sejak Januari 2021, Rudi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah kerja keras dari seluruh pegawai Rutan Padang Panjang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh WBP dan Masyarakat penerima jasa layanan, Rudi berharap prestasi demi prestasi terus di ukir Rupajang kedepan nya. (DST)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto