Melakukan Pencurian di Gudang Milik Warga Hendri Harus Mendekam di Penjara

 



Muara Enim, Kawasansumbar.com Tim Puma Polsek Gelumbang berhasil mengamankan 1 dari 6 pelaku pencurian dengan pemberatan berupa kabel tembaga dan alumunium yang terjadia Pada hari rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 19.00 Wib di Desa Gumai Kec. Gelumbang Kab. Muara Enim. Senin (20/12/2021)

Pelaku Hendri (23) warga Gumai kec. Gelumbang Kab. Muara Enim diamankan tim Puma Polsek Gelumbang karna telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa 50 kg kabel tembaga dan 50 kg kabel alumunium. Pelaku Hendri melakukan aksinya dibantu oleh 5 pelaku lainnya yang saat ini masih buron yaitu H (23), M (20), R (23), V (20) dan G (18).

Kejadian bermula pada hari rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 19.00 Wib pelaku mendapatkan kabar dari saudara Rowi (45) bahwa gudang miliknya di desa Gumai Kec. Gelumbang kab. Muara Enim telah di bobol maling oleh para pelaku yang mana kabel tembaga sebanyak 50 kg dan kabel alumunium sebanyak 50 kg di dalam gudang tersebut telah hilang.

Kemudian pada ari Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 15.00 wib saudara Imam Syafei (25) juga memberi tahu korban bahwa dia melihat 3 orang pelaku yaitu Hendri, H dan V sedang membawa salah satu barang milik korban yang hilang yaitu tutup belakang bak mobil Pick Up milik Korban.

Lalu saudara Imam Syafei mengikuti para pelaku tersebut dan pada saat dijalan para pelaku melihat saudara Imam Syafei dan langsung meninggalkan tutup bak mobil pick up tersebut. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Gelumbang.

Mendapatkan laporan tersebut kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK langsung memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawaludin SH untuk melakukan penyelidikan.

Pada saat melakukan penyelidikan Tim Puma mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku Hendri sedang berada di dekat Balai Desa, kemudian tim langsung menuju ketempat dimana pelaku berada. Setelah sampai tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan kita berhasil mengamankan 1 dari 6 pelku pencurian dengan pemeberatan yang terjadi di gudang salah satu warga di Desa Gumai.

Selain mengamankan pelaku tim juga mengamankan 3 gulung tembaga almunium yang telah terbakar dengan berat lebih kurang 2kg. tambahnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut, serta 5 pelaku yang masih DPO akan terus dilakukan penyelidikan. Tuturnya

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto