Gorontalo, Kawasansumbar.com Polda Gorontalo melalui Ops Pekat Otanaha II 2021 mengamankan pasangan diluar nikah disalah satu hotel dan 2 pekerja cafe. Rabu ( 8/12/2021 ).
Operasi Pekat malam ini dipimpin langsung Ka UKL II Kompol Supriantoro, SH., SIK., didampingi Kompol Kari Amsah Ritonga, SH.,SIK., dan personel gabungan satker Polda Gorontalo.
Kompol Supriantoro mengatakan bahwa pasangan tersebut diamankan saat berada di Hotel W 88 yang terletak di Kelurahan Heledulaa Selatan Kota Timur Kota Gorontalo yakni pasanagan ND (30) dan pria berinisial EJ (25) sedangkan 2 pekerja cafe diamankan saat berada di Kelurahan Pauwo Kec. Kaabila Kab. Bone Bolango.
“Pasangan ini kita amankan karena berduaan di dalam kamar Hotel dengan status bukan pasangan suami istri sedangkan 2 pekerja cafe tidak memiliki kartu identitas. Selanjutnya kita amankan di Polda Gorontalo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan kemudian dikembalikan kepada keluarganya” ucapnya.
Lanjut Supriantoro menyampaikan, selain mengamankan pasangan yang bukan suami istri dan pekerja cafe pihaknya juga mengamankan beberapa botol minuman keras saat melakukan razia toko dan cafe.
“Kita juga mengamankan 24 botol minuman keras yakni beer bintang 10 botol ukuran 330 ml, cap tikus 5 botol ukuran 600 ml, beer bintang 2 botol ukuran 620 ml, guinese 1 botol ukuran 620 ml, pinaraci 1 botol ukuran 620 ml di Kelurahan Hulawa Kec. Telaga Kabupaten Gorontalo dan 1 botol beer bintang ukuran 620 ml, 4 botol beer hitam ukuran 620 ml di Cafe Copa Cabana Kel. Pauwo Kec Kabila Kab. Bone Bolango,” pungkasnya.
Ria/hms
0 Komentar