Pemko Sawahlunto Pastikan Pengaspalan Jalan di Desa Kubang Utara Sikabu Diselesaikan

 


SAWAHLUNTO, Kawasansumbar.com - Pemko Sawahlunto memastikan pengerjaan pengaspalan jalan di Dusun Air Gantang Desa Kubang Utara Sikabu Kecamatan Lembah Segar tetap dilaksanakan meskipun terkendala ada keterlambatan. 

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, di lokasi pengaspalan jalan tersebut, Senin 06 Desember 2021 kemaren menyampaikan telah menerima laporan dari masyarakat setempat yang khawatir pengerjaan pengaspalan tersebut batal atau tidak diselesaikan. 

"Kami sekarang turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan, salah satunya menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Jadi perlu kami jelaskan bahwa memang karena satu dan lain hal kendala dari pihak kontraktor sehingga proses pengaspalan terlambat dikerjakan, namun itu tidak berarti pekerjaan dibatalkan," kata Wali Kota Deri Asta. 

Wali Kota menjelaskan, unit-unit pengaspalan dari pihak kontraktor saat ini sudah dalam perjalanan menuju ke lokasi pekerjaan, sehingga dalam satu atau dua hari ke depan pengaspalan sudah bisa mulai dilaksanakan.

"Sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku, kita telah menyampaikan teguran kepada pihak kontraktor. Mengacu pada mekanisme Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan, maka kontraktor sekarang sudah harus membayar denda karena keterlambatan ini," ujar Wali Kota.  

Wali Kota menambahkan, pekerjaan pengaspalan jalan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat, berdasarkan usulan Pemko. 

"Ini kan memakai anggaran DAK, artinya Pemkot yang mengusulkan ke pemerintah pusat. Karena kita menganggap memang sudah sangat penting dan perlu jalan di daerah ini untuk diaspal, sementara di APBD terbatas jadi kita usulkan mohon bantuan dana dari pusat yang kemudian Alhamdulillah disetujui dan lolos verifikasi," ujar Wali Kota Deri Asta. 

Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti yang ikut mendampingi Wali Kota Deri Asta meninjau lokasi pengaspalan jalan itu mengatakan, Pemkot dengan leading sektor yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan pekerjaan tersebut melalui kontraktor agar dana DAK untuk pekerjaan itu tidak ditarik kembali oleh pemerintah pusat. 

"Kalau sampai batal pekerjaan ini, maka selain rugi anggarannya ditarik kembali oleh pemerintah pusat, itu Dinas yang terkait dan kontraktor juga akan diperiksa aparat. Jadi tidak ada niat/keinginan dari Pemkot membatalkan pekerjaan ini, kalau pun ada kendala keterlambatan dari kontraktor itu sudah kita ingatkan sampai kita tegur dan sekarang sudah ada solusinya," kata Wawako.

Ria/hms


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto