Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2021


 Arosuka, Kawasansumbar.com  Bupati Solok yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang III tahun 2021, di ruang rapat DPRD, Kamis (23/12/21). Hadir memimpin rapat Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi.

 Tampak menghadiri anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkompimda, Plt Sekwan Zaitul Ikhlas, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Anggota DPRD Yetty Aswati dalam laporannya menyampaikan, Reses merupakan kewajiban bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing, guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.

Pelaksanaan reses untuk mewadahi pertemuan antara Anggota DPRD Kabupaten Solok dengan masyarakat daerah pemilihannya, serta untuk meningkatkan silahturahmi dan komunikasi antara DPRD Kabupaten Solok dengan masyarakat daerah pemilihannya. 

Tak hanya itu reses juga dilakukan untuk menyampaikan informasi pembangunan Kabupaten Solok kepada masyarakat yang dibagi menjadi  empat daerah pemilihan.

 “Kami berharap apa yang telah dilakukan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam menentukan prioritas program yang akan datang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok yang dicita  - citakan,” pungkas legislator dari fraksi Golkar tersebut.

Rosmaneli/hms



Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto