Wabup Tanah Datar : Arsip Itu Sangat Penting

 


Tanah Datar, Kawasansumbar.com Seiring dengan dengan perkembangan sistem informasi pengelolaan kearsipan dan demi meningkatkan pemahaman tentang pentingnya arsip dalam kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, arsip itu sangat penting dan perlu di kelola secara optimal. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian pada pembukaan acara sosialisasi kearsipan tentang Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2019, Peraturan Bupati Tanah Datar No. 68 Tahun 2020Peraturan Bupati Tanah Datar No. 69 Tahun 2020 di aula Kantor Bupati, Selasa (14/12). 

”Arsip itu penting, Mengapa penting ? karena arsip merupakan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan, dalam rangka pelaksanaan kegiatan berupa surat, warkat, akta, piagam, buku, dan sebagainya, yang dapat berbentuk audio, video dan digital,” sampai Wabup. 

Pemerintahan yang baik, adalah pemerintahan yang tata kelola kearsipannya baik, jika kita tidak mampu mengendalikan penambahan arsip maka kita yang akan dikendalikan oleh tumpukan arsip. "Untuk itu sangat diharapkan kepada pengelola arsip, simpan dengan baik arsip tersebut apalagi berhubungan dengan aset pemerintah daerah," harap Wabup. 

Wabup Richi pada kesempatan tersebut tegaskan, dengan telah ditetapkannya payung hukum penyelenggaraan kearsipan, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Kepada dinas perpustakaan dan kearsipan untuk menindaklanjuti dan memberi teguran kepada organisasi perangkat daerah yang memperoleh nilai merah. 

Kepada peserta Wabup juga berpesan, agar mengikuti sosialisasi ini dengan serius, agar kearsipan di Tanah Datar bisa menjadi maksimal. "Sekali lagi seluruh arsip yang berhubungan dengan aset daerah tolong di jaga agar tidak ada permasahan di kemudian hari," pungkas Wabup Richi. 

Sementara itu Ketua Pelaksana Kearsipan Liza Martini laporkan, sosialisai yang dilaksanakan ini diikuti oleh seluruh pengelola arsip pada OPD se Tanah Datar tentang Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2019, Peraturan Bupati Tanah Datar No. 68 Tahun 2020Peraturan Bupati Tanah Datar No. 69 Tahun 2020 tentang pengelolaan kearsipan. 

Disampaikannya, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memahami regulasi kearsipan dan diterapkan dengan baik serta mempedomani penyelenggaraan kearsipan dimasing-masing perangkat daerah, sampai Liza. 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Erizal Ramli, Kepala Inspektorat Desi Rima dan puluhan peserta. 

Doni/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto