Atasi Angkutan Odol,Dishub Pasbar Gelar Razia Gabungan bersama Satlantas Polres

Pasaman Barat - Kawasansumbar. Com Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasbar menggelar Razia Gabungan menyasar kendaraan atau angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di Pasbar.

Razia dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Bakaruddin didampingi Kasatlantas Polres Pasbar, Yuliadi yang dilaksanakan di Bascame, simpang Sungai Balai, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Rabu, (27/1).

Plt Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Bakaruddin menjelaskan bahwa razia digelar sebagai bentuk pengawasan dan penertiban bagi angkutan barang dan Angkutan umum melebihi tonase. Ia juga menghimbau kepada pengendara angkutan untuk selalu memperhatikan masa berlaku KIR dan kendaraan yang over load muatan. 

"Kita menghimbau kepada para pengendara angkutan baik angkutan barang dan angkutan bus dan angkutan lainnya untuk wajib KIR. Pastikan angkutan tidak sampai over load dan kendaraan tidak over dimensi, untuk keselamatan pengemudi, penumpang, dan keselamatan pengendara lain," tutur Bakaruddin 

Ia menambahakan, selain muatan dan dimensi kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengukur panjang, lebar dan tinggi kendaraan. Dari pemeriksaan dimensi kendaraan ini, petugas memberi peringatan kepada kendaraan dengan menandai body truk dengan cat, karena ukuran kendaraan tidak sesuai standar.

"Kendaraan yang melebihi tonase akan ditilang termasuk over dimensi. Untuk over dimensi kita ditandai dengan cat, artinya agar pihak pemilik nanti memotong agar ukurannya sesuai dengan standar atau aslinya.

Bakaruddin menambahkan bahwa razia kenderaan ODOL ini akan dilaksanakan setiap hari di Pasaman Barat dengan menyasar beberapa wilayah yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran, dengan tetap bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pasbar.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasbar, Yuliadi mengatakan bahwa razia ini merupakan suatu aksi keprihatinan terhadap banyaknya pelanggaran muatan dan dimensi angkutan, yang mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan dan merusak jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

"Disamping bentuk, penertiban terhadap kendaraan yang melebihi tonase, juga dalam rangka memelihara jalan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dapat terpelihara dengan baik,"katanya.

Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa kenderaan yang ditertibkan ini adalah kendaraan angkutan barang yang mengubah dan menambah panjang chasis kendaraan yang menyalahi aturan, dan melebihi muatan. Kendaraan akan ditilang, dan didata oleh petugas Dishub.   

“Truk yang melebihi muatan atau over load ini dikawatirkan akan membahayakan banyak pihak, baik pengendara maupun pengguna jalan lain. Selain memicu mudah terjadinya kecelakaan, truk muatan over load ini juga menyebabkan jalan cepat rusak,” ujar Yuliadi 

Dalam razia ODOL ini terangnya, banyak ditemukan pelanggaran, seperti surat kendaraan dan KIR yang sudah mati, kendaraan yang tidak memiliki surat,  hingga surat kendaraan yang dipalsukan sampai kenderaan yang tidak layak operasi. Sehingga petugas memberikan sanksi kepada pengendara seperti surat tilang dan berupa teguran.

#Rajo alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto