DJKI Kemenkumham RI Menyerahkan Sertifikat Pencatatan KIK ke Pemkab Agam

 


Agam, Kawasansumbar.com Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI menyerahkan sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Agam. 

Adapun sertifikat KIK yang diserahkan adalah, Ekspresi Budaya Tradiosional (EBT) "Legenda Tupai Janjang".

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, di Hotel Basko Padang, Kamis (27/1).

Usai menerima sertifikat, Sekretaris Daerah Edi Busti mengaku sangat senang. Ke-depan, pihaknya akan lebih memasifkan lagi pemetaan dan infentarisir potensi aset yang ada di Kabupaten Agam.

Ria/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto