Kaleng Milton Berisikan Sabu Ditemukan Oleh Satnarkoba Polres Rohil


Riau, Kawasansumbar.com  Satnarkoba polres Rohil menemukan kaleng Milton berisikan sabu sabu terkait pengrebekan hunian rumah dijalan utama Bagansiapiapi.

Informasi diterima media ini, kedua nelayan alamat jalan utama gang pembangunan kelurahan Bagan barat kecamatan Bangko, nisial , SR (32) dan SY (31).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIk, Minggu (09/1/22) melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, SH mengatakan penangkapan 2 pria diduga terlibat sabu- sabu.

"Sat narkoba Polres Rohil Grebek hunian rumah SR Kamis (6/1/22) sekira jam 12.00 wib berhasil menyita barang bukti dalam kaleng milton diduga Sabu ,1 paket besar dan 2 paket kecil total 1,99 gram ,"jelasnya

Selain itu juga diamankan timbangan digital, kaca pirex , pipet serta beberapa plastik kosong, kotak rokok sempurna .

Kemudian diintrogasi SR mengakui buang kaleng Milton itu. Sedangkan SY juga buang kotak rokok berisi plastik kosong bebagai ukuran.

Bahkan, keduanya juga mengakui bersama sama jual sabu disuruh oleh EMI (DPO) kepolisian, sambung Juliandi lagi,

" Dari hasil test urine SR Positif, sedangkan SY negatif amphetamin Dan dapat dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 UU RI No. 35 2009 tentang narkotika ," tegasnya.

Hms


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto