Kemenkumham Sumbar Telah Melaksanakan Tender Pra DIPA Pengadaan Bahan Makanan Untuk WBP

 


Padang, Kawasansumbar.com  - Memasuki Tahun Anggaran 2022, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar telah melaksanakan tender Pra DIPA Pengadaan Bahan Makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika, dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak. Proses ini telah menghasilkan penunjukan pemenang tender sebagai penyedia pengadaan barang melalui Surat Penunjukan Penyedia Barang/ Jasa (SPPBJ) untuk 22 (dua puluh dua) Unit Pelaksana Teknis.

Sebagai wujud transparansi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat selaku pembina dengan Seluruh Jajaran Unit Pelaksana Teknisnya serta para penyedia Barang/Jasa dalam hal ini khusus para penyedia pengadaan bahan makanan WBP, Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa melaksanakan kegiatan penguatan dan pembekalan pelaksanaan pengadaan bahan makanan (BAMA) WBP pada Sabtu, (8/1) bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah. Acara ini dihadiri Pimti Pratama, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, dan CV pemenang tender BAMA WBP.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 10 CV Pemenang Tender BAMA WBP disaksikan oleh Inspektur Wilayah III, Khairuddin serta Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya. Beberapa poin pada Pakta Integritas tersebut adalah pernyataan janji untuk tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme, akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak, serta melaksanakan kontrak secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah penandatanganan Pakta Integritas, Kakanwil memberikan arahan, dimana Kakanwil berpesan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan para penyedia bahan makanan agar segala proses pengadaan bahan makanan pada Lapas, Rutan, LPKN dan LPKA ini berjalan baik harus di ingat bahwa segala sesuatunya wajib dilaksanakan sesuai peraturan-peraturan yang berlaku mulai dari Perpres, Peraturan LKPP dan Permenkumham. 

“Patut diapresiasi, bahwa dalam proses yang dilaksanakan, tidak ada sanggahan dari peserta tender Pengadaan BAMA WBP di Jajaran Kemenkumham Sumbar secara elektronik melalui LPSE Kemenkumham. Prosesnya berjalan dengan baik dan Tim Pokja sudah melaksanakan proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kakanwil.

Selanjutnya, Irwil III memberikan penguatan dan pembekalan pada hadirin yang menghadiri kegiatan ini. Dalam arahannya, Irwil III mengapresiasi pelaksanaan penguatan dan pembekalan bagi Pemenang Tender BAMA WBP ini. Menurutnya kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Kantor Wilayah dan sangat baik untuk meningkatkan sinergitas dan merupakan bukti transparansi proses tender BAMA di Kanwil Kemenkumham Sumbar.

“Saya juga mengapresiasi bahwa seluruh UPT telah melaksanakan pelaksanaan e-kontrak secara tuntas dan berjalan sesuai jadwal,” ujar Irwil III.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Ali Syeh Banna, dan Perwakilan Pokja Pengadaan Barang/Jasa Kantor Wilayah, Yenni Nel Ikhwan selanjutnya juga memberikan penguatan dan pembekalan kepada 10 CV pemenang tender. 

Ria/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto