Penggeledahan Barak Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

 


Pasaman Barat, Kawasansumbar.com - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPSPATNAL) Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Pasaman melaksanakan kegiatan Penggeledahan terhadap Warga Binaan dan Barak Hunian, minggu (09/01).

Di Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman , Tim SATOPSPATNAL akan selalu memantau setiap petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas, baik petugas yang sedang melaksanakan fungsi pelayanan terhadap masyarakat, maupun petugas yang sedang melakukan fungsi Pengamanan.

Berdasarkan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-1052.PK.02.10.02 Tahun 2020 yang memuat tugas dari Tim Satops Patnal,Diantaranya merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan Serta penindakan, supervisi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan kamtib pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan dan pembinaan kepegawaian.

Dalam kegiatan pencegahan Hari minggu malam ini turut hadir Kalapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Bapak Azhar.

"Marilah kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Sekitar Lapas" ujar Kalapas Azhar. Amd. IP. SH.

Giat yang dilaksanakan bertempat di seluruh barak hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Pasaman berjalan dengan aman dan kondusif serta selalu menerapkan aturan yang ada. 

Hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto