POLDA BENGKULU, MANTAN KETUA DEWAN SELUMA JADI TERSANGKA KORUPSI

 


BENGKULU, Kawasansumbar.com  – penyidik subdit tindak pidana korupsi reskrimsus polda bengkulu akhirnya menetapkan tiga orang tersangka pada kasus lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran dana setwan seluma tajun 2018 lalu.

ketiganya dikatakan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi jumat siang (28/01/2), adalah unsur pimpinan dewan seluma saat itu, yakni HT, UL dan OF namun dikatakan Aries, ketiganya tidak ditahan.

“berdasarkan hasil gelar perkara, kita sudah tetapkan tiga orang tersangka, inisialnya HT, UL dan OF. yang dua masih aktif dan satu lagi tidak aktif,

kasus ini adalah pengembangan kasus sebelumnya, yang sudah menyeret dua orang terpidana. perkara tersebut ditambahkan kombes pol aries menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 900 juta lebih.

Hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto