Simpan HP Di Boxmotor, Mahasiswi Rugi 2,8 Juta

  


 Bengkulu, Kawasansumbar.com -- Polda Bengkulu Kembali menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian,yang menimpa seorang mahasiswi asal kecamatan pino kabupaten bengkulu selatan.

RIZKY ANGGUN DEBRIANI ( 20) Tahun, warga Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya Kabupaten bengkulu selatan, Sabtu 29 januari 2022 mendatangi polsek pino polda bengkulu, untuk melaporkan kasus pencurian yang ia alami.

Kejadian pencurian yang ia alami ini terjadi pada senin 15 November 2021 sekira pkl 18.00 Wib, Korban bersama saksi mengendarai sepeda motor pulang ke rumah, namun didalam perjalanan tiba-tiba ada dua org laki-laki, yang juga mengendarai sepeda motor, mendekati sepeda motor Korban dari arah belakang dan salah satu pelaku langsung mengambil HP korban yang disimpan di Box dibawah stang motor dan pelaku langsung kabur.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.800.000,00 (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).dan kasus ini telah ditangani polsek pino polda bengkulu.

Ria/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto