Agam, Kawasansumbar.com -- Bawaslu Kabupaten Agam jajaki kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Agam, dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif Pemilihan Umum (Pemilu) yang bakal dilaksanakan 2024 mendatang.
Mengawali rencana tersebut Bawaslu beraudiensi langsung dengan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman untuk membicarakan perihal kerjasama yang bakal dilakukan di Rumah Dinas Bupati Agam Lubuk Basung, Rabu (2/2).
Sesuai amanat UU Pemilu, kata Ketua Bawaslu Agam, Elvys bahwa mengembangkan pengawasan partisipatif memang jadi kewajiban Bawaslu, sehingga pihaknya harus melibatkan berbagai stakeholder dalam melakukan itu.
"Kita lihat ada peluang yang bisa dikerjasamakan dengan Pemkab Agam, untuk melakukan sosialisasi melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakannya," ujarnya.
Sehingga harapannya untuk meningkatkan partisipatif dan mencegah pelanggaran Pemilu, khususnya di Agam nantinya bisa maksimal.
Menanggapi kerjasama yang akan dilakukan, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman akan pelajari dulu draf nota kesepahaman yang diberikan Bawaslu tersebut, agar bisa disingkronkan dengan kegiatan-kegiatan di lingkungan pemerintah daerah itu.
"Kita berupaya kerjasama ini bisa cepat dilakukan. Secara prinsip kita siap bersinergi dengan KPU dan Bawaslu untuk menyukseskan Pemilu 2024 itu," katanya.
Ria/hms
0 Komentar