BOLOS SEKOLAH 6 ORANG SISWA TERJARING TRANTRIBUM SATPOL PP DAN DAMKAR DIPESSEL


 Pesisir Selatan, Kawasansumbar.com -- Sebanyak 6 (enam) orang Siswa terjaring Satgas Trantibum Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, pada pukul 09.30 Wib, Selasa (15/2/2022).

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pessel, Dailipal mengungkapkan, Satgas Trantibum jaring 6 orang siswa yang terdiri dari, 5 orang siswa SMKN 1 Painan dan 1 orang siswa MAN 2 Pesisir Selatan.

“Keenam siswa tersebut terjaring Tim Satgas Tratibum sedang bolos, dan merokok pada jam belajar di warung yang berlokasi di Laban Salido, Kecamatan IV Jurai,” ungkap Dailipal.

Dikatakan Dailipal, Hal ini telah melanggar Perda Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal Pasal 23 ayat (1) : Setiap anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain seperti warung luar sekolah, warnet, game/playstasion, bilyard, objek wisata, dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar. Dan ayat (2) : Bagi anak sekolah yang ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah harus mendapat surat izin dari sekolah yang bersangkutan.

“Selanjutnya, tindak lanjut atas pelanggaran Perda tersebut, maka pihak Satpol PP melakukan pembinaan dan memanggil orang tua/keluarga dan pihak sekolah serta yang bersangkutan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi hal ini lagi,” tutup Kadis Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pessel. 

Ria/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto