Pasaman Barat - KawasanSumbar.Com -- Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (PASBAR) periode 2019–2024 yang lalu diambil sumpah/janjinya, hendaknya dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Hal ini disampaikan Ali Nasir. SH ke awak Media.
“Teman-teman anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat periode 2019–2024 hendaknya lebih mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi,” kata Ali Nasir. SH panggilan karib Aciak Ali Nasir Kamis (24 Februari 2024) di Kinali
Dikatakan Ali Nasir.SH , selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka dengan baik dan benar, anggota DPRD harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua elemen masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja dan pola kerja mereka.
“Kedekatan mereka dengan masyarakat selama kampanye pemilihan anggota legislatif, harus terus dipertahankan selama menjadi anggota DPRD. Jangan dekat dengan masyarakat hanya pada saat kampanye. Kedekatan dengan masyarakat harus terus dirawat. Tanpa masyarakat, mereka tidak bisa jadi anggota DPRD. Jadi jangan sampai ada sekat dengan masyarakat, hargai masyarakat,” tutur Ali Nasir. SH
menjadi anggota DPRD, dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang dinamis
Kata Ali Nasir.SH mengatakan membaca buku pengetahuan terkait legislatif serta tugas pokok dan fungsi serta wewenang anggota Dewan di internet dan membaca regulasi yang ada sehingga apa yang belum dimengerti dapat dimengerti.
“Tidak usah malu (bertanya) kalau memang ada yang belum dipahami. Dengan bertanya, hal-hal yang belum dipahami dapat dipahami,” ujar Ali Nasir.
“Dengan eksekutif pun harus terbangun komunikasi yang baik, karena legislatif dan eksekutif itu mitra dalam membangun daerah ini. Keduanya saling memerlukan, tidak ada yang bisa berjalan sendiri-sendiri,” tutup Ali Nasir. SH
#Rajo alam
0 Komentar