Kakanwil Dorong Tahun 2022 Sebagai Tahun Hak Cipta


PADANG, Kawasansumbar.com  - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya didampingi jajaran Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual hadir sebagai narasumber dalam bimbingan teknis Kekayaan Intelektual dan Digitalisai Pemasaran Poduk Ekonomi Kreatif Pariwisata Kota Padang yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Kota Padang pada Rabu (16/02).

Pada kegiatan ini turut hadir para pelaku ekonomi kreatif di Kota Padang sebanyak 50 orang sebagi peserta Bimtek yang terdiri dari 17 subsektor ekonomi yang terdiri dari Pengembang Permainan, Arsitektur, Desain Interior, Musik,Seni Rupa, Desain Produk, Fesyen, Kuliner, Film, Animasi dan Video Fotografi, Desain Komunikasi Visual, Televisi dan Radio, Kriya, Periklanan, Seni Pertunjukan, Penerbitan serta Aplikasi. 

Kakanwil menyampailkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah mencanangkan bahwa tahun 2022 merupakan tahun Hak Cipta.

 Untuk mendukung hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC). 

POPHC merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari (one day service) menjadi dalam hitungan menit.

Sistem ini diluncurkan bersamaan dengan pencanangan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta demi mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Dalam kegiatan ini Kakanwil menyampaikan perlu adanya kesadaran bagi pelaku ekonomi kreatif yang ada di Sumatera Barat untuk mencatatkan ciptaannya. 

Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan pencatatan ciptaan merupakan bukti awal kepemilikan suatu ciptaan.

 Berdasarkan prinsip Deklaratif Hak cipta diperoleh bukan karena pendaftaran, namun apabila terjadi sengketa di Pengadilan mengenai Ciptaan yang terdaftar dan tidak terdaftar, hakim dapat menentukan Pencipta yang sebenarnya berdasarkan pembuktian tersebut. 

Kakanwil juga berkomitmen untuk memberikan dukungan sebesar besarnya kepada pelaku ekonomi kreatif, pelaku UKM dan IKM di Sumatera Barat dalam pelindungan Kekayaaan Intelektual.

Ria/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto