Proyek Pengendalian Banjir Batang Tambuo, Tilatang Kamang Nasibmu, Belasan Miliar Dana Pusat Terancam Mubazir

 


Agam, kawasansumbar.com - Sedikitnya Belasan Miliar alokasi dana pusat di Proyek Pengendalian Banjir Batang Tambuo, jorong Tampuniak, Nagari Koto Tangah Kec. Tilatang Kamang, Kab. Agam TA. 2021 terkesan mubazir, karena sarat KKN, disikapi Instusi Penegak Hukum negeri ini.

Soalnya, penanganan Proyek Pengendalian Banjir Batang Tambuo yang dikerjakan PT. Daka Mega Perkasa ( PT. DMP ), pasca PHO ala BWSS V cq satker SNVT PJSA- IAKR Sumbar, selain amburadul dan patut dicurigai sarat KKN, kendati pada Desember telah di Serah Terima Sementara Pekerjaan PHO(Provisional Hand Over). Sementara awal Februari 2022 lalu di banyak titik pekerjaan tersebut ambruk/ runtuh.

Sementara tanggapan Syatriawan, selaku PPK satker SNVT PJSA- IAKR Sumbar pada Proyek Pengendalian Banjir Batang Tambuo, jorong Tampuniak, nagari Koto Tangah Kec. Tilatang Kamang, Kab. Agam itu kepada wartwan diakuinya.

"Memang pasca banjir mengakibatkan ambruknya kanal lining ( pasangan batu dinding sungai ) sepanjang 42 meter dan kini sedang dalam tahap perbaikan. Padahal terlihat baru dimulai.

Selain itu menurut Syatriawan, pihaknya telah melakukan cek lapangan bersama tim unit desain untuk memastikan konstruksi yang lain apakah terancam akibat penurunan dasar sungai.

Masih menurut Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) pada satker SNVT PJSA- IAKR Sumbar itu, "titik yang dianggap akan bermasalah akan segera ditangani oleh kontraktor dan ini masih dalam masa pemeliharaan, ujar Syatriawan.

Sementara dari pengamatan wartawan dan tim investigasi LSM AMPERA Indonesia, di lokasi proyek yang dikerjakan PT. DMP, rekanan yang beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan yang memenangkan lelang proyek Batang Tambuo itu dengan HPS Rp. 18, 1 Miliar dengan penawaran Rp. 12. 965.043.000 ( turun 28% ) Selasa, 22/2 pasca banjir, ambruknya pasangan kanal lining/ dinding Pengendalian Banjir Batang Tambuo, sepanjang 42 meter dan dibanyak titik banyak terlihat retak dan terancam ambruk, diduga akibat pekerjaan tidak sesuai speck.

Masih pemantauan wartawan pada proyek dengan kontrak Nomor. 22 Maret 2021/HK.02.03/BWS.SV-PJSA.IAKR/SP/03, masa kerja 270 hari kalender, terkesan Konsultan Supervisi PT. Alam Surambi Engeneering, serta pengawas dari SNVT PJSA- IAKR berpotensi dijerat UU Tipikor RI, karena di duga pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dokumen kontrak.

Menurut sebuah sumber yang layak dipercayai mengatakan ke awak media, ditenggarai sebelum pekerjaan kanal lining/ dinding saluran tidak memakai tapak/koporan, dan tidak memakai lantai kerja. 

"Terus dinding lining tidak dilakukan pemadatkan tidak dengan tanah urug karena terlihat tanah bercampur sampah rumah tangga serta tidak didatarkan, kesal sumber.

Selain itu batu terpasang ukuran kecil dan jaraknya pasangan batu tidak beraturan. Demikian halnya adukan semen tidak sebanding dengan pemakaian pasir.

Senada ungkapan warga setempat yang sangat kecewa dengan penggunaan uang rakyat belasan miliar, kendati dinyatakan siap, tiba- tiba hancur awal Februari lalu, dikatakan baru tampak perbaikan, Senin, 20/2, namun dibanyak titik terlihat terancam ambruk, demikian kesalnya.

Ironis, menurut pengakuan Syamsuar Dt. Paduko Sati, tokoh masyarakat Nagari Koto Tangah Kec. Tilatang Kamang Agam kepada media, paparkan kecewaannya, baik kepada rekanan pelaksana PT. DMP, Konsultan Supervisi, PT. Alam Surambi Engineering juga Satker SNVT- PJSA-IAKR Sumbar, " Proyek kok baru dibangun dengan dana belasan miliar, dan dinyatakan selesai, kok bisa roboh", kesalnya. 

Menurutnya, Inilah salah satu contoh pekerjaan yang diduga sarat kongkalikong dan telah merugikan keuangan negara. Pihaknya menghimbau aparat penegak hukum, agar bisa mengusut pihak terkait penangan proyek Pengendalian Banjir Batang Tambuo yang dinilainya, sarat penyimpangan tersebut.

Dilain pihak, kawasan sumbar, yang berupaya mintakan tanggapan Rio, selaku penanggung jawab proyek tersebut ( PT. DMP ), hingga berita ini update terkesan bungkam. 

( Dendi )

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto