Seorang Pemuda Ditangkap, Diduga Lakukan Pencurian di Kampus UPI YPTK

 


Padang, Kawasansumbar.com -- Pada Hari Senin tanggal Februari 2022 sekira pukul 15.00 wib, telah diamankan 1 (satu) orang diduga pelaku tindak Pidana Pencurian di Komp. Kampus UPI YPTK Kel. Lubuk Begalung Nan xx Kec. Lubeg Kota Padang.

berawal ketika adanya Laporan dari masyarakat bahwasanya ada tindak pidana Pencurian Sejumlah Uang Rp. 5.300.000,- (lima juta tiga ratus ribu rupiah) di Komp. Kampus UPI YPTK yang terjadi Pada Hari Rabu 16 Februari 2022 sekira Pukul 14.30 WIB.

Mendapat informasi tersebut anggota Reskrim dibawah Pimpinan Kanit Reskrim AKP Suwantri, SH langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan selanjutnya dari hasil penyelidikan didapat Identitas dan keberadaan Pelaku yang mana Pelaku sedang berada di Lobby Kampus UPI kemudian Tim Reskrim segera mengamankan Pelaku beserta barang bukti. Menurut keterang Pelaku Uang tersebut sudah habis digunakan untuk bermain Judi.

Selanjutnya Pelaku Beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses Hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 Kuhp.

Barang Bukti Yang Disita dibawa polisi 1 (satu) Buah Tas Warna Hitam, 1 (satu) Domper Warna Hitam dan 1 (satu) unit HP Merk Xiaomi Redmi 5A Warna Gold.

Rajo Bungsu


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto