Badan Peradilan Umum MA RI Berikan bantuan Huntara Bagi Korban Gempa Pasbar,Wabup : Saat Duka Menimpa,Silaturahmi Tetap Terjaga

Pasaman Barat - Kawasansumbar.Com Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto, menghadiri penyerahan bantuan Hunian Sementara (Huntara) dari Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. H. Amril beserta rombongan yang didampingi Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) Bayu Soho Rahardjo di Nagari Kajai, Kamis (17/3).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Risnawanto mengatakan saat duka dan bencana menimpa Pasbar, silaturrahmi dan kebersamaan tetap terjaga diantara semua pihak. Untuk itu atas nama Pemerintah Daerah Pasbar, ia mengucapkan ribuan terimakasih atas bantuan Huntara dan bantuan lain yang diberikan semua pihak tak terkecuali keluarga besar Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. 

"Sore ini bersambunglah silaturahmi kita, disaat duka menimpa kita, silaturahmi dan kebersamaan kita tetap terjaga dan kebersamaan ini tetap terjalin. Ini tentu merupakan berkah dari Allah SWT. Kami atas nama Pemda Pasbar mengucapkan terimakasih tak terhingga atas kehadiran bapak-ibu keluarga besar peradilan umum baik pengadilan tinggi maupun pengadilan negeri telah memberikan bantuan moril dan materil," ucap Risnawanto.

Pada hari ini lanjutnya, seakan-akan duka ini terbagi, semoga bantuan huntara yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik. Apalagi, beberapa minggu lagi bulan suci ramadhan sekaligus idul fitri akan menjelang. Ia berharap, semoga kondisi dan cobaan ini dapat dihadapi dan dilalui dengan ikhlas.

Ia melanjutkan, Pemda Pasbar tidak punya kemampuan apa-apa dalam menyikapi permasalahan berkaitan dengan gempa bumi. Dengan kebersamaan yang terjalin, baik masyarakat didalam maupun diluar Sumbar secara nasional, Pemda Pasbar tentu sangat terbantu. 

Disamping itu, Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. H. Amril menjelaskan peradilanan umum memberikan bantuan dari seluruh hakim warga peradilan seluruh indonesia yang diberikan untuk bencana gempa Pasbar dan Pasaman dengan berkoordinasi dengan pengadilan setempat. Selain itu, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) juga turut membantu korban bencana gempa Pasbar dan Pasaman. 

Bantuan yang diberikan keluarga besar Badilum berupa 10 Huntara yang diisi dengan kasur, bantal, sarung, pakaian sekolah, tas, dan sebagainya. Bantuan juga diberikan Badilum kepada ASN Pengadilan Negeri Pasbar yang terdampak musibah gempa Pasbar.

"Badilum ada 10 bangunan sesuai spek Pemda yang dilengkapi penerangan, perlengkapan bantal, selimut, perlengkapan sekolah yang dibantu Ikahi. Bantuan kepada ASN yang terdampak juga kita berikan", tegas Dr. H. Amril.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) Bayu Soho Rahardjo menyatakan kedatangan rombongan untuk memberikan percontohan pilot projek. Pemberian bantuan Huntara diharapkan dapat kembali menata kehidupan masyarakat Pasbar yang terdampak bencana gempa.

"Bagaimana mendekatkan kembali kepada ritme alur cerita kehidupan normal sediakala. Salah satunya analisa pemda dibawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati untuk mendirikan huntara. Semoga tidak ada lagi musibah susulan. Kita persembahkan ini agar menata kembali kehidupan. Harapan kami dari apa yang kami upayakan semoga dapat diterima dengan baik", tangkas Bayu Soho Rahardjo.

#Rajo alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto