Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof Edward Omar Syarif Hiariej, Jum’at (18/3) saat Pengarahan (Briefing) di Rutan Praya kepada seluruh Kepala Satuan Kerja se-NTB.
“Kita tahu persis bahwa memang sudah menjadi kendala umum bagi pemasyarakatan di Indonesia adalah persoalan over kapasitas, ini sesuatu yag tidak bisa dihindarkan”, ungkap pria yang akrab di sapa Prof. Eddy tersebut.
Prof. Eddy yang didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto dalam pengarahannya juga mengapresiasi petugas pemasyarakatan yang tetap memberikan pembinaan yang sebaik mungkin bagi warga binaan.
Dirinya juga berpesan agar pola pembinaan tetap mengedepankan tiga hal yaitu memastikan warga binaan dapat diterima Kembali di masyarakat, memastikan warga binaan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum serta setelah bebas warga binaan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Dipenghujung pengarahan Prof Eddy meminta seluruh Ka Satker bahwa dalam rangka mewujudkan Kumham Semakin Pasti, diperlukan peningkatan integritas dan profesionalisme dalam bekerja agar terwujudnya cita-cita yang menjadi tujuan bersama.
(ijw)
0 Komentar