Diskusi Publik Naskah Akademik Raperda Kota Bukittinggi Tentang Pemanfaatan Tanah Ulayat

 


Bukittinggi, Kawasansumbar.com - Senin/07 Maret 2022, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi menyusun Naskah Akademik Raperda. Diskusi Publik ini merupakan salah satu rangkaian tahapan penyusunan Naskah Akademik Raperda. 

Febriandi selaku Kepala Bidang Hukum beserta Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD/Perancang Ahli Madya dan tim tenaga ahli perancang yaitu Rivai Putra, M. Ikhlas, Zhauri Ismadhani dan M. Taufiqqurrahman melaksanakan kegiatan diskusi publik yang dihadiri oleh Sekda Kota Bukittinggi, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas PTSP, Ninik Mamak Nagari Kurai Limo Jorong. 

Diharapkan dengan adanya masukan dari peserta diskusi publik ini dapat nantinya diakomodir dalam Naskah Akademik Raperda yang akan diatur sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 

Fitri/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto