Padang, Kawasansumbar.com – Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (Puspenkom BPSDM Kemenkumham RI) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Barat melaksanakan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Administrasi di Lingkungan Kemenkumham Sumbar untuk Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan pada 17-18 Maret 2021 bertempat di Kantor Wilayah.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, Nuni Suryani bersama Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya dan Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Sudirman D. Hury membuka kegiatan ini dari Aula Pengayoman Kanwil, Kamis (17/3). Kegiatan pembukaan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Koordinator, Sub Koordinator dan Pengawas di Lingkungan Puspenkom dan Kanwil, Asesor SDM Aparatur Kemenkumham, Ka-UPT di lingkungan Kemenkumham Sumbar serta Peserta Penilaian Kompetensi.
Mengawali kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan laporan penyelenggaraan. Disampaikan bahwa 60 pegawai yang terdiri dari 6 pegawai Eselon IV, 16 pegawai Eselon V, serta 38 pegawai JFU menjadi peserta pada Penilaian Kompetensi yang dilaksanakan dalam dua gelombang ini. Ada 3 Standar Kompetensi Jabatan ASN yang dinilai, yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manjerial dan Sosial Kultural sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 38 Tahun 2017.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar dalam sambutannya mengharapkan bahwa dengan pelaksanaan penilaian kompetensi ini, pegawai yang menjadi peserta dapat mengetahui bagaimana kemampuan, potensi diri dan tentunya kompetensi yang dimilikinya dalam bekerja sehingga dapat melaksanakan pekerjaan dengan optimal.
“Kompetensi meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang harus dipenuhi oleh pegawai ASN untuk menjalankan fungsi dan tugas Jabatan secara efektif dan efisien,” ujar Kakanwil.
Kakanwil juga menghaturkan permintaan dan harapan kepada Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, Nuni Suryani agar tahun ini diagendakan kembali pelaksanaan kegiatan serupa di lingkungan Kemenkumham Sumatera Barat sebagai dukungan rencana program Kantor Wilayah dalam melakukan rotasi dan mutasi bagi pejabat maupun pegawai di Wilayah Kerja Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM menyampaikan bahwa penilaian kompetensi adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Metode penilaian yang digunakan adalah Assessment Center dan metode penilaian lainnya.
“Dengan Assessment Center dapat diidentifikasi kader-kader pemimpin dan diperoleh informasi mengenai calon-calon pejabat yang memiliki kompetensi sesuai dengan yang dipersyaratkan. Serta juga memberikan gambaran tentang metode pengembangan kompetensi yang dibutuhkan oleh pegawai yang bersangkutan,” ujar Nuni.
Ria/hms
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan kegiatan oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Sudirman D. Hury selaku Ketua Tim Penilaian Kompetensi. Dipandu oleh Asesor Puspenkom BPSDM dan Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Kanwil, seluruh peserta kemudian mengikuti Tes E-Psikotes, Analisa Kasus, serta Wawancara Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural. (Humas Kemenkumham Sumbar)
0 Komentar