Kakanwil Jelaskan Pentingnya Pendaftaran Merk bagi Pelaku Usaha

 


Padang, Kawasansumbar.com - Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Merek dan Hak Kekayaan Intelektual bagi Industri Kecil dan Menengah Sumatera Barat, Senin(14/3). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar Asben Hendri dan diikuti 50 orang yang merupakan pelaku industri dan perdagangan dari berbagai daerah se-Sumatera Barat. 

Kakanwil memaparkan materi dengan judul "Pentingnya Pendaftaran Merk bagi Pelaku Usaha". Dalam garis besar paparannya R. Andika menyampaikan proses lahirnya Kekayaan Intelektual, ruang lingkup dan dasar-dasar aturan dalam pengurusan Kekayaan Intelektual. Serta prosedur dan persyaratan dalam pengurusan merk dan hak cipta secara lugas, menarik dan mudah dipahami. 

"Melalui pendaftaraan merek para pelaku usaha akan mendapatkan manfaat untuk mencegah persaingan usaha tidak sehat dan peningkat daya saing, pemacu inovasi dan kreatifitas serta pembentuk Brand Image dan sebagai pelindung aset perusahaan dan pendukung pengembang usaha", ucap Andika. 

"Dengan didaftarkannnya merk juga bermanfaat sebagi nilai tambah produk ekonomi kreatif yang tadinya tanpa merk dengan sudah ada merk nilai komersialnya bisa menjadi berkali-kali lipat", tambah Andika. 

(Humas)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto