Pasaman Barat - Kawasansumbar. Com Masa reses DPRD Pasaman Barat kedua tahun sidang 2022, Baru di mulai 29 Maret sampai 2 April 2022. Selama reses, banyak aspirasi dari masyarakat yang sudah ditampung. Hal ini, juga yang dilaksanakan oleh anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Pasaman Barat Kecamatan Luhak Nan duo, Nagari Kapa Di Jorong Padang Lawas di Balai desa, Rabu malam (30/03/2022) mendapat perhatian dari warga Padang Lawas
Turut hadir, Kepala Jorong Padang Lawas, dusun ,1 2 3 4 5 Anjar ,para ninik mamak,sesepuh , tokoh pemuda dan tokoh masyarakat,PKK dan ibu ibu Wirid Yasin lainnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) pada sambutannya mengatakan selain agenda reses ini, Anggota DPRD Syafridal juga bersilaturahmi menyambut bulan Suci Ramadhan.
"Kami mewakili pengurus DPC PAN Kabupaten Pasaman Barat mohon maaf sebesar-besarnya, Mudah-mudahan di bulan Ramadhan tahun ini kita bersih dari segala dosa," ujar Syafridal
Sementara itu Syafridal pada sambutannya mengatakan reses ini sudah dimulai dari hari Selasa kemarin, tapi karena agenda yang lain, maka baru hari ini kita mulai.
Pada kesempatan itu Syafridal juga mengucapkan terimakasih kepada tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan seluruh warga yang selama ini sudah ikut berjuang bersama. Sementara agenda reses dalam menyerap aspirasi masyarakat, ia mengatakan tekait Pembangunan yang pada dasarnya
Masalahnya, selain banyak pertanyaan dari warga dijawab dengan tegas dan dijanjikan akan membawanya permasalah yang ada atau terjadi di Nagari Koto Baru, Jorong Padang Lawas ke DPRD Pasaman Barat untuk disampaikan ke Pemda Pasaman Barat agar ditindaklanjuti permasalahan tersebut.
Syafridal Politisi Partai Amanat Nasional Mengatakan Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan tiga fungsi . Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan. Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.Papar nya
Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses.
Selain mengelar reses, Syafridal juga silaturahmi bersama menyambut bulan Suci Ramadhan, bersama warga Padang Lawas tutup nya
#Rajo alam
0 Komentar