Pesisir Selatan, Kawasansumbar.com -- Razia penertiban tempat karaoke pada hari Sabtu - Minggu (26-27/3) oleh Satgas Trantibum Pesisir Selatan yang berjumlah sebanyak 12 orang bersama Satpol PP dari Sumatera Barat yang berjumlah 20 orang.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan, tim gabungan menertibkan tempat karaoke pada 3 lokasi di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, terdiri dari;
1. Karaoke Putri yang berlokasi di Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, berhasil menjaring sebanyak 4 orang pemandu karaoke yang sedang melayani 2 orang tamu Pria, Sabtu (26/3) pukul 23.20 WIB.
2. Karaoke Wandi Takur yang berlokasi di Pasar Inpres Indrapura, Kecamatan Pancung Soal, berhasil menjaring sebanyak 2 orang pemandu karaoke yang sedang melayani 4 orang tamu Pria dan di tempat tersebut juga menyediakan minuman beralkohol berjenis tuak. Tuak ditemukan lebih kurang 30 liter, Minggu (27/3) pukul 00.15 WIB.
3. Karaoke di Bukit Buai, Kecamatan BAB Tapan berhasil menjaring sebanyak 2 orang pemandu karaoke yang sedang menunggu tamu Pria, Minggu (27/3) pukul 01.00 WIB.
Hms
0 Komentar