Sawahlunto, Kawasansumbar.com -- Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Dr.dr. Ambun Kadri, MKM membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, pada Rabu 16 Maret 2022 tadi di Hotel Khas Ombilin.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Sawahlunto Ambun Kadri mengatakan kegiatan Rakor tersebut menjadi ajang bertukar informasi terkini terkait kebijakan/program pengawasan orang asing, terutama di masa adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi COVID-19 sekarang ini.
"Kota Sawahlunto sekarang sudah dianugerahi status World Heritage oleh UNESCO. Dengan itu maka potensi besar mengundang kunjungan wisatawan termasuk mancanegara yang mana termasuk dalam orang asing. Maka kita harus menjalin koordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk mengawasi hal tersebut," kata Sekda Ambun Kadri.
Menurut Sekda, sebagai kota wisata maka Sawahlunto sangat perlu kunjungan dari wisatawan mancanegara yang tentunya secara tidak langsung bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi, namun tentu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari orang asing tersebut harus ada pengawasan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Napis menyampaikan tujuan dari kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan pertukaran informasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang khususnya pada Kota Sawahlunto.
Plh Kepala Divisi Keimigrasian R. Hendiartono menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga terjadi kesamaan persepsi dalam penerapan koordinasi pengawasan orang asing di tingkat daerah.
Adapun materi yang disampaikan adalah Peranan Tim PORA dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 serta Kebijakan Visa Dan Ijin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 34 Tahun 2021 dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab/diskusi serta pertukaran informasi antar anggota Tim PORA Kota Sawahlunto.
RiA/hms
0 Komentar