Wakil ketua komisi I DPRD Ali Nasir. SH Desak Pemda Lakukan Pilwana di Kabupaten Pasaman Barat


Pasaman Barat, KawasanSumbar.Com --  Pemilihan Wali Nagari Kab. Pasaman Barat Sudah di Rapat paripurna kan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dalam rangka Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021, digelar di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Pasaman Barat, Senin, (14/12/2020)yang lalu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat Ali Nasir. SH mempertanyakan dengan tegas mengapa Pilwana di Kabupaten Pasaman Barat belum juga dilaksanakan. “Apa yang menyebabkan ini terlambat? Perda nya kan sudah jelas? Apa perintah bupati untuk mengeksekusi Pilwana saat ini?” Tambah Ali Nasir. SH

Dari segi legislasi Anggota DPRD Pasaman Barat Ali Nasir. SH menjelaskan dengan transparan bahwa tidak ada lagi hambatan untuk melakukan Pilwana. Aturannya sudah ada. “Jika Pilwana tidak dilaksanakan tahun ini maka tahun 2022 nanti tidak bisa kita melaksanakan Pilwana karena anggarannya tidak ada dalam SIPD th 2022” sampai Ali Nasir. SH

Yang menarik adalah dugaan penuh canda (Aciak) Ali Nasir.SH “jangan jangan bupati ditangkok ragu” sindir Aciak dengan halus.

Pelaksanaan Pilwana tahun ini adalah harga mati. Kalau diundur lagi, maka tahun 2023 nanti baru bisa dilaksanakan. Kini, ada beberapa nagari yang akan melaksanakan Pilwanabdan ada pula beberapa nagari yang akan dilakukan PAW Wali Nagari. Jelasnya.

Wakil ketua komisi I DPRD Pasaman Barat menyarankan Penjabat Wali Nagari harus menyesuaikan diri dengan tugas-tugas Wali Nagari, pelajari, pahami dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur Nagari, terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan hak Penjabat Wali Nagari. Tutupnya


#Rajo alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto