Tanpa didampingi Pengacara, Desti Jamal Laporkan balik Erwin Yunaz Wakil Walikota ke Polres Payakumbuh


Payakumbuh, KawasanSumbar.com  - Rentang waktu 1 hari setelah Erwin Yunaz yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Payakumbuh melaporkan Desti Jamal ke Polres Payakumbuh terkait Pencemaran Nama Baik, dengan nomor registrasi 121 tertangal 18 April 2022 ,Terlapor Desti Jamal justru Lapor Balik Erwin Yunaz ke Polisi.

Hal tersebut berdasarkan keterangan Desti Jamal ke awak media beberapa saat setelah ia keluar dari Ruang SPKT Polres Payakumbuh Seusai melaporkan Erwin Yunaz berdasarkan beberapa hal.

Desti Jamal membeberkan, selain pencemaran nama baik, Erwin Yunaz juga telah banyak membuat fitnah yang berlebihan mengenainya, diantaranya adalah Nikah Siri dengan Riza Falepi Walikota Payakumbuh serta sering disebut mengatur-ngatur beberapa proyek di Kota Payakumbuh dan masih banyak lagi fitnah lain tentang dirinya yang seakan membuat ia tersudut.

"fitnah yang disebarkan oleh bapak erwin yunaz kekerabat saya yang santer sampai ke telingga saya bukan main pak, bahkan dimuat di beberapa media online bahwa saya menikah sirih dengan walikota.

"saya malu pak bapak erwin yunaz menebarkan fiknah bahwa saya nikah sirih sama bapak walikota dan saya juga dituduh sering atur-atur proyek dikota payakumbuh sampai-sampai ia mengatakan saya sebagai walikota malam juga"

Desti Jamal juga mengatakan saat dirinya melapor hanya diantarkan serta didampingi oleh Adiknya Afriko Jamal dan Keponakannya saja Tanpa didampingi Pengacara.

setiap warga indonesia Siapapun berhak melapor ucap kasat reskrim kota payakumbuh Akp.Akno pelindo.

Hari selasa 19 april 2022 desty jamal bersama adek dan keponakannya melaporkan erwin yunaz dengan Nomor: ADUAN/123/lV/2022/SPKT/POLRES PAYKUMBUH desty berharap kepada pihak polres kota payakumbuh untuk menindaklanjuti delik aduan pencemaran nama baik saya dan keluarga besar saya ujarnya lirih.

Dendi/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto