Limapuluh Kota, Kawasansumbar.com -- Ketua komisi 2 syamsuWirman pertanyakan Program Kegiatan pembangunan gedung terminal di Rimbo Data, diduga di alihkan ke kegiatan yang tidak jelas.didinas perhubungan kabupaten lima puluh kota.
Kabupaten lima puluh kota Selasa 30 /5/2022 Dinas perhubungan terkait kegiatan pembangunan gedung terminal yang berada di rimbo Data pada dinas perhubungan dengan nomor rek 215020302 program kegiatan pembangunan Gedung terminal dengan anggaran Rp.231.950.700,00 (dua ratus tiga pulu satu juta sebilan ratus lima puluh ribu tujuh ratus rupiah) diduga kegiatannya digeser ke kegiatan lain.
Didalam rapat komisi II yang disampaikan syamsuwirman yang mana pelaksanaan kegiatan gedung terminal yang di angarkan melalui Program pemerintah kabupaten limapulu kota. Melalui rapat komisi hasil rapat komisi II menpertanyakan kegiatan pembangunan terminal yang tidak ada dan meminta pertagung jawaban (LKPJ) Bupati rekomendasi hasil kerja rapat komisi IIA dengan mitra kerja Dinas Perhubungan tentang pembahasan laporan keterangan LKPJ tahun anggaran 2021.tentang Program kegiatan yang tidak ada tersebut.
Mantan kepala dinas perhubungan Anharmen dijumpai dikantornya ditanjung pati menyampaikan ke awak media bahwa apa yang disampaikan oleh bapak syamsuirman itu tidak benar dan beliau malah menghindar saat dimintai keterangan tentang dugaan tentang kegiatan pembangunan gedung terminal.
Ketua fraksi demokrat bapak syamsuwirman yang juga ketua komisi II bersama anggota yang lain seperti epi suadi, dedengkot partai hanura afri yunaldi partai golkar .riko pebrianto,dari partai golkar zukron dari partai PKS afdal dari partai Gerindra.ketua Komisi syamsuwirman melalui pesan whatsp menyampaikan ke awak media bahwa Itu yg kami temukan di rapat komisi dgn mitra kerja dinas perhubungan memang demikian.CEK aja di LKPJ kemaren.syamsuwirman malah mengatakan bahwa mitra kerja dinas perhubungan tidak bisa memberikan penjelasan kepada kami secara detail tentang Program kegiatan penbangunan gedung terminal tersebut.
Dendi
0 Komentar