Tenda PKL di Bongkar Satpol PP Kota Padang diJalan Ayani


 PADANG, Kawasansumbar.com -- Kembali meja dan kursi yang di tinggal pedagang di angkut Satpol PP Padang pada Rabu pagi (11/5)2022.

Lapak PKL tersebut diamankan personil Satpol PP ke markasnya yang beralamat jalan Tan Malaka Padang. 

"Belasan meja milik PKL kembali kita amankan,"terang Bambang.

Ditemukan oleh Satpol PP saat melakukan pengawasan barang-barang tersebut sengaja di tinggalkan oleh Pedaggang di kawasan bibir pantai, padahal sudah jelas tidak di perbolehkan meninggalkan barang-barang di lokasi mereka berjualan. 

"Para Pedaggang ini masih sengaja meninggalkan lapak-lapaknya tentu ini sudah melanggar makanya kita amankan, Ungkap Kabid Penegak Peraturan Satpol PP Ini. 

Diketahui memang terlihat Satpol PP Kota Padang tengah gencarnya melakukan penataan dan penertiban kepada para PKL yang berjualan dibibir Pantai, hal ini tidak lepas dari tugas dan fungsinya sebagai penegakan Perda 11 tahun 2005. 

"Kita lakukan penertiban sesuai aturan yang tertuang dalam Perda 11 tahun 2005,"Jelas Bambang.

Hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto