SOLOK, Kawasansumbar.com - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Kota Solok, serta pengambilan sumpah jabatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Solok, di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Rabu (11/5).
Turut hadir, Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Rosavella YD, serta para kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok.
Adapun SK diserahkan kepada 40 orang CPNSD golongan III dan golongan II serta 56 orang PPPK.
Wali Kota, Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada CPNSD dan PPPK yang telah menerima SK tahap I hari ini.
Para CPNSD dan PPPK telah melewati berbagai ujian dan rintangan sehingga sampai di titik ini.
"Sebentar lagi ananda akan utuh menjadi PNS dan mengabdi di Kota Solok. Saudara adalah orang pilihan yang menjadi ASN di Kota Solok. Semoga dapat menjadi ASN yang berhasil melaksanakan tugas," tutup wako.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat kepada seluruh CPNSD dan PPPK.
Ria/hms
0 Komentar