Produktif! Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Pariaman Melakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Kabupaten Pariaman dan Kota Pariaman Selama Empat Hari

 


Pariaman, Kawasansumbar.com.- Selama empat hari dilaksanakan Pemeriksaan Protokol Notaris oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Pariaman. Pemerikasaan diawali pada Kamis-Jumat, 24-25 Juni 2022 kepada tujuh orang Notaris di Kabupaten Padang Pariaman.Pada Senin-Selasa, 27-28 Juni 2022 dilaksanakan pemeriksaan protokol notaris di Kota Pariaman sebanyak delapan orang. 

Dalam hasil pemeriksaan protokol notaris ini, sudah ada beberapa notaris yang mendapat kategori Sangat Baik, Baik namun masih ada juga dengan kategori Kurang Baik karena hal yang sangat pokok untuk pemeriksaan protokol notaris yang belum ada, yaitu Buku Protokol Notaris. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, diatur mengenai badan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris yakni Majelis Pengawas Notaris, sebagai salah satu proses dalam mewujudkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum terhadap jabatan Notaris.

Diharapkan dengan adanya pembinaan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Pariaman dapat memacu semangat Notaris dalam melengkapi dan memenuhi ketentuan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. 

Ria/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto