Bupati Bersama DPRD Pasaman Barat Tetapkan Tiga Buah Ranperda Menjadi Perda

Pasaman Barat - Kawasansumbar.Com Bupati bersama DPRD Kabupaten Pasaman Barat tetapkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Barat, dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Setempat, Jumat 08 Juli 2022. 

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pasaman Barat sudah Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Pansus Tiga Buah Ranperda Kabupaten Pasaman Barat, dan Parirurna Jawaban Bupati Pasaman Barat tentang Hasil Laporan Pansus Tiga Buah Ranperda Kabupaten Pasaman Barat. Kamis 07 Juli 2022 kemarin. 

Tiga Buah Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pasaman Barat tersebut, yakni pertama Ranperda tentang berubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pasaman Barar. 

Kedua Ranperda tentang penyelenggara adminidrasi kependudukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dan yang ketiga adapah Ranperda tentang pengendalian penyakit rabies. 

Ketua DPRD Pasaman Barat  H. Erianto, SE didampingi dua Wakil ketua Endra Yama Putra. SPi, dan H. Daliyus K menyampaikan pada hari ini, tiga buah Ranperda tersebut sudah ditetapkan bersama Bupati menjadi Perda Kabupaten Pasaman Barat. 

"Alhamdulillah, Setelah dilakukan beberapa tahapan pembahasan oleh Pansus DPRD Pasaman Barat, tiga buah Ranperda sudah sah menjadi Perda Pasaman Barat dan sudak kita tetapkan bersama Bupati Pasaman Barat pada hari ini," katanya. 

Diharapkan, pemerintah Daerah Pasaman Barat, Khusuanya dinas terkait dapat menjalankan Perda tersebut sesuai apa yang telah ditetapkan. 

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pasaman Barat H. Hamsuardi mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pasaman Barat, yang sudah melakukan pembahasan tiga buah Ranperda Pasaman Barat, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pasaman Barat.

"Alhamdulillah, tiga Ranperda sudah ditetapkan menjadi Perda, tentu dengan adanya perda ini akan menjadi acuan bagi kita untuk kedepannya," katanya. 

Disampaikan, terkain pelayanan kependudukan, Pemerintah melalui Dinas Kependusukan Dan Pencatatan Sipil Pasmaan Barat akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat. 

"Kita akan anggarkan empat unit sepeda motor, yang dilengkapi perlengkapan khusus untuk menunjang pelayanan kependudukan bagi masyarakat yang berada di bagian pinggiran," kata Hamsuardi.

#Rajo alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto