LSM LKA Elang Indonesia, Akan Laporkan Dugaan Kongkalingkong Pengadaan TIK dan Proyek Pokir ke Penegak Hukum

 


PAYAKUMBUH, KAWASANSUMBAR.COM -Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Lembaga Kontrol dan Advokasi Elang Indonesia mengancam akan melaporkan dugaan kongkalingkong proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunkasi (TIK) yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota.

Saat ini, ungkap Ketua Harian LSM-LKA Elang Indonesia, Junaidi Sikumbang, proyek pengadaan TIK tahun anggaran 2022 senilai Rp 9 Milliar yang diperuntukan bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Limapuluh Kota itu, terkesan Ada kejanggalan sehingga heboh disorot media massa, karena ada aroma busuk menyeruak pada proyek TIK tersebut.

“ Jika benar terjadi dugaan kongkalingkong atau permainan yang merugikan kepentingan negara pada proyek TIK, Diana terindikasi melibatkan oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota, LSM-LKA Elang Indonesia akan terus mengejar dan pasti melaporkan dugaan KKN tersebut kepada aparat penegak hukum,” ujar Junaidi Sikumbang.

Menurut Junaidi Sikumbang, membaca Dari Berta beberapa media massa, modus dugaan KKN proyek TIK di Dinas Pendidik dan Kabudayaan Limapuluh Kota itu berawal dari keluhan sejumlah rekanan yang berkeinginan untuk mendapatkan proyek pengadaan proyek TIK tersebut.

Namun ketika rekanan mencoba mencari informasi terkait proyek pengadaan TIK keep Dinas Dikbud, pihak Dinas Pendidikan dan Kabupaten Limapuluh Kota terkesan menutupi alias tidak terbuka memberikan keterangan.

“ Adanya dugaan ‘main mata’ antara oknum Disbud Limapuluh Kota sebagai broker atau tukang pakang proyek untuk ‘mengatur’ pengadaan proyek TIK tersebut santer dibicarakan kalangan rekanan di daerah ini,” sebut Junaidi Sikumbang.   

Lebih lanjut Junaidi Sikumbang mengatakan , modus KKN yang dilakukan oknum Kadisdikbud Kabupaten Limapuluh Kota terhadap proyek pengadaan TIK sistim E-Katalog, adanya sinyalemen negoisasi terkait penawaran harga termasuk fee pihak disdikbud.

“ Saat ini kami dari LSM-LKA Elang Indonesia tidak hanya mencium aroma busuk dugaan KKN pada proyek pengadaan TIK di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Limapuluh Kota itu. Namun proyek yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Limapuluh Kota. LKA juga sedang mempersiapkan telaah dan investigasi terhadap dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, saat ini juga sedang kami telisik, untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” pungkas Junaidi Sikumbang. (dendi)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto