Sidang Paripurna DPRD,Bupati Limapuluh kota Laporkan Nota LPP APBD 2021

Limapuluh Kota–kawasansumbar.com Kendati dibayang-bayangi melemahnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19, Kabupaten Lima Puluh Kota mampu membukukan kenaikan pendapatan daerah pada Tahun 2021. Dari target pendapatan daerah Rp 1,323 triliun terealisasi sebesar Rp 1,260 triliun (95,29 %), namun dibandingkan dengan tahun 2020, terjadi peningkatan penerimaan pendapatan sebesar 4,24 persen.

Di sisi lain, kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2021 untuk ketujuh kalinya memperoleh prediket tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Peningkatan penerimaan pendapatan sebesar 4,24 persen atau sebesar Rp 51 miliar lebih berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” ujar Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo.

Terjaganya peforma pendapatan daerah, merupakan bagian dari Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 yang disampaikan oleh Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota di Ruangan Sidang Utama Kantor DPRD, Senin (6/06)

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar. Tampak hadir, Ketua DPRD Deni, Asra, unsur Forkopimda, asisten, para kepala perangkat lingkup Pemkab Lima Puluh Kota.

Selanjutnya Bupati Safaruddin mengatakan pelaksanaan APBD 2021 dalam suasana darurat dan melemahnya petumbuhan ekonomi, yang berdampak secara global dan nasional, termasuk Kabupaten Lima Puluh Kota.

Di sisi lain, LPP APBD merupakan tanggung jawab konstitusional pemerintahan daerah sebagaimana diatur Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD beserta Laporan Keuangan kepada DPRD selambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lima Puluh Kota atas penyampaian Nota LPP APBD 2021 sesuai jadwal. Nota tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Lima Puluh Kota sampai ditetapkan menjadi peraturan daerah. Di segi lain, DPRD juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Safaruddin dan jajaran atas prediket WTP BPK-RI.

“Kita menyampaikan apresiasi kepada Bupati di masa setahun kepemimpinannya dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 yang mendapat penilaian WTP dari BPK, dan ini untuk ketujuh kalinya kepada Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujar Syamsul Mikar.

Lebih lanjut dalam notanya, Bupati Safaruddin menyampaikan terdapat realisasi sebesar 93,77 persen dari segi Belanja dan Transfer. Yang secara akuntansi terdiri atas Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Transer dan Belanja Tak Terduga. Dari target Rp 1.350 triliun lebih terealisasi sebesar Rp 1.266 triliun.

Sementara itu, dari segi Belanja Modal terealisasi sebesar 88,20 persen setara Rp 147 miliar lebih. Seusai penyampaian nota, Bupati Safaruddin secara simbolis menyerahkan dokumen Nota LPP APBB 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya serta unsur Forkopimda. 

#Hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto