Terkait Harga, Komisi II DPRD Pasaman Barat Gelar Hearing dengan Sejumlah Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit

Pasaman Barat - Kawasansumbar.Com Selasa (26/7/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Komisi II menggelar hearing atau dengar pendapat bersama sejumlah pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada se- Kabupaten Pasaman Barat yang berlangsung di ruang Sidang DPRD

Tapi disayangkan, dalam rapat yang berlangsung itu tidak menghadirkan perwakilan dari petani sawit. Dewan dinilai tak mampu menaikkan harga TBS. Hearing tersebut berjalan hampir selama empat jam dan PKS saling berdebat masalah harga.

Ketua Komisi ll DPRD Pasaman Barat Syafridal saat ditemui wartawan usai hearing di DPRD Pasaman Barat Selasa (26/7/2022) menyampaikan imbauan kepada perusahaan agar harga minimal 

"Kita akan pantau terus kalau nanti ada perusahaan-perusahaan ada yang mencle-mencle tentu nanti kita minta kepada Komisi yang bersangkutan sidak di setiap PKS," kata Syafridal

"Dan jika PKS tidak menerima buah kelapa sawit masyarakat nanti kita minta kepada pemerintah daerah tegas jika ada salah satu perusahaan yang atau pabrik menolak penjualan sawit masyarakat dengan alasan yang tak masuk akal tentu ini nanti menjadi catatan kita di DPRD. Nanti dari itu kita mengimbau pabrik yang ada di kabupaten Pasaman Barat,tidak ada menolak buah masyarakat," pinta Syafridal

"Kita minta perusahan-perusahaan PKS agar tidak menolak buah kelapa sawit masyarakat yang menurut kita alasan yang masuk akal kita akan pantau hearing selanjutnya nanti ..Karena masih banyak lagi yang akan kita selesaikan ada CSR ada masalah perizinan masalah lingkungan dan lain-lain," ujar Syafridal ini.

"Tapi tupoksi kita dalam satu Minggu ini kita akan pantau harga di PKS. Memang kalau titik harga itu ya, kita tak menentukan karena ini hanya imbauan dan rekomendasi dari DPRD," kata Syafridal

#Rajo alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto