Pesisir selatan kawasansumbar.com pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022,telah di adakan musyawarah di Nagari Air haji barat kecamatan linggo Sari baganti kabupaten pesisir selatan
kegiatan musyawarah tersebut yang di hadiri oleh wali nagari beserta jajaran,dan bapak camat linggo Sari baganti beserta jajarannya,serta Niniak mamak dan juga pemungka masyarakat
Dalam musyawarah nagari (Musnag) tersebut untuk merencakan penentuan batas antara seluruh Nagari di Nagari air haji barat kecamatan linggo Sari baganti.
sementara saat dalam pertemuan itu wali Nagari Feby Oktafianto sangat berani mengatakan salahsatu dari Niniak mamak yang hadir dalam acara undangan musyawarah tersebut bukan Niniak mamak,padahal orang tersebut memiliki Ulayat kaum dan suku di nagari air haji barat.apa tidak berhak menghadiri dari undangan tersebut,sehingga dengan arogannya seorang wali nagari air haji barat merendahkan seorang angku niniak mamak Datuak SARI DANO (BENSANI).yang telah di sahkan oleh KAN nagari air haji,Sabtu tgl 25 Juni 2022.seandai nya tidak di tanggapi oleh yang bewajib kami dari pihak sanak Family kaum Datuak Sari Dano akan menuntut tentang diduga telah melecehan nama baik Datuak Sari Dano," Ungkap Ali dari kaum Datuak Sari Dano
lebihlanjut Ali menegaskan kepada bapak camat,dan bapak Bupati berserta unsur terkait agar di proses secarah hukum yang berlaku di Nagara indonesia,karena kami dari keluarga besar Niniak Mamak Sari Dano tidak terima Mamak kami dilecehkan,"Tegasnya
sampai berita ini diturunkan tim dari kawasansumbar akan menelusuri dan akan mengkomfirmasi pihak yang juga hadir dalam pertemuan dalam musyawah Nagari Tersebut
#Tim
0 Komentar