Tidak Akui sebagai Niniak Mamak,Wali Nagari Air Haji Barat Diduga Melecehkan Nama Baik Datuak Sari Dano yang telah disahkan KAN

Pesisir selatan kawasansumbar.com pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022,telah di adakan musyawarah di Nagari Air haji barat kecamatan linggo Sari baganti kabupaten pesisir selatan

kegiatan musyawarah tersebut yang di hadiri oleh wali nagari beserta jajaran,dan bapak camat linggo Sari baganti beserta jajarannya,serta  Niniak mamak dan juga pemungka masyarakat

Dalam musyawarah nagari  (Musnag) tersebut untuk merencakan penentuan batas antara seluruh Nagari di Nagari air haji barat kecamatan linggo Sari baganti.

sementara saat dalam pertemuan itu  wali Nagari Feby Oktafianto sangat berani mengatakan salahsatu dari Niniak mamak yang hadir dalam acara undangan musyawarah tersebut bukan Niniak mamak,padahal orang tersebut memiliki Ulayat kaum dan suku di nagari air haji barat.apa tidak berhak menghadiri dari undangan tersebut,sehingga dengan arogannya seorang wali nagari air haji barat merendahkan seorang angku niniak mamak Datuak SARI DANO (BENSANI).yang telah di sahkan oleh KAN nagari air haji,Sabtu tgl 25 Juni 2022.seandai nya tidak di tanggapi oleh yang bewajib kami dari pihak sanak Family kaum Datuak Sari Dano akan menuntut  tentang diduga telah melecehan nama baik Datuak Sari Dano," Ungkap Ali dari kaum Datuak Sari Dano 

lebihlanjut Ali menegaskan kepada bapak camat,dan bapak Bupati berserta unsur terkait agar di proses secarah hukum yang berlaku di Nagara indonesia,karena kami dari keluarga besar Niniak Mamak Sari Dano tidak terima Mamak kami dilecehkan,"Tegasnya

sampai berita ini diturunkan tim dari kawasansumbar akan menelusuri dan akan  mengkomfirmasi pihak yang juga hadir dalam pertemuan dalam musyawah Nagari Tersebut

#Tim

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto