Ddiduga PT DAMA MULIA ADMADJA DIDUGA melanggar peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang K3


KAWASANSUMBAR.COM

Tanah Datar | (sumbar) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Tentang ( K3 ) Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan.Sistem Manajemen Keselamatan  Dan.Kesehatan Kerja.

Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan tahun 2003, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (UU Keselamatan Kerja) mengatur tentang prinsip-prinsip dasar yang berkaitan dengan pelaksanaan keselamatan kerja.

dan mengenai plang merek proyek jelas sudah melabrak uu no 14 ttg keterbukaan publik. berarti jika dilapangan suatu kegiatan  tidak ditemukannya / dipasang  plang proyek maka kegiaan tersebit patut dicurigai.

Soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan. Pada daerah/lingkungan tertentu dapat ditetapkan ketentuan khusus tentang pemagaran suatu pekarangan kosong atau sedang dibangun, pemasangan nama proyek dan sejenisnya dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan.

Harapan kami dari PEKAT- IB tanah datar kepada pihak terkait untuk bisa turun meninjau kelapangan' dan apabila ditemukannya  hal  tersebut sudah sepatutnya pihak2 terkait utk menegur ataupun memberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPD), Pembela Tanah Air Indonesia Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kabupaten tanah datar BONAR SURYA WINATA.S.sos.menyesalkan sikap rekanan dan pengawas yang tidak transparan.

Perusahaan penyedia jasa pembangunan Gedung Baru Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang BRI Kab tanah datar, Yakni PT.DAMA MULIA ADMADJA dan pengawasnya dari perusahaan CV.HASAFA ENGINEERING.

"Saya sangat menyesalkan hal itu terjadi, sebab wartawan dalam tugasnya sesuai kode etik bertugas sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Persoalan itu mencuat setelah wartawan menginvestigasi  pembangunan baru kantor BRI yang terletak di jalan pertiwi kabupaten tanah datar.

Sebelumnya, Satria petugas yang mewakili Perusahaan PT. Dama Mulia Atmadja, menolak menjawab pertanyaan.awk media dan malah memberikan nomor kontak pengawas dari CV.HASAFA ENGINEERING. SUHEIL RINANDA ada aturan baru yang tidak harus pakai plank proyek dan juga sefti ujarnya kepada awk media.sabtu 27/8/2022 via telepon selulernya.

Sampai saat ini, bangunan kantor BRI yang terletak di jantung kota kabupaten tanah datar itu, menjadi saksi bisu ketidak transparanan pemerintah terhadap hak-hak masyarakat sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2004 tentang keterbukaan informasi.

Sampai berita ini diturunkan selaku yang penangung jawab yang kegiatan ini belum ada memberikan tangapan sama seperti kegiatanya dipayakumbuh yang diduga udah SP 2

#Dendi

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto