Payakumbuh kawasansumbar.com Camat Payakumbuh Timur, diduga ancam akan laporkan wartawan, kejadian tersebut terjadi saat wartawan mengkonfirmasi terkait isu yang beredar dilapangan yang mengarah kepada dirinya, Selasa (02/08/2022).
Sejatinya, dalam mencari berita agar disajikan berimbang dan memenuhi kaidah jurnalistik, jurnalist berkewajiban memberikan ruang bicara atau konfirmasi kepada pihak yang akan diberitakan.
Namun bukannya konfirmasi atau memanfaatkan ruang bicara yang jurnalist berikan, Dewi Novita malah menuturkan kalimat yang diduga mengancam wartawan.
Konfirmasi mengenai dugaan bahwa yang memberi informasi kepada 2 oknum wartawan terkait dengan pemberitaan 'Terkait Viralnya Vidio di Akun IG Pribadi Seorang Oknum Guru di Payakumbuh, Ini Tanggapan Pejabat Daerah'. Isu dilapangan diduga mengarah kepada Camat Berprestasi itu.
"Pak kalau apak nio konfirmasi jaleh-jaleh pak, apak ado bukti ndk manuduah ambo, ambo bisa menuntut apak lho," ujarnya dalam percakapan WhatsApp.
Kemudian, dengan prestasinya menjadi Camat Terbaik di Kota Payakumbuh, dia akan mewakili Payakumbuh dalam lomba camat berprestasi tingkat Provinsi Sumbar.
HAK JAWAB MEDIA KAWASAN SUMBAR
Tentunya dengan barometer itu, tim penilai tingkat provinsi akan bisa menjadikan pertimbangan nantinya.Yth Redaksi kawasansumbar.com
Saya Dewi Novita yang menjadi subjek pemberitaan dari kawasansumbar.com yang berjudul "Oknum Camat Berprestasi Dipayakumbuh Diduga Ancam Wartawan".
Di sini saya mau meminta penerbitan permintaan hak jawab ke redaksi Kawasan Sumbar terkait pemberitaan dari Kabiro Kabupaten Limapuluh Kota Dendi yang berjudul "Oknum Camat Berprestasi Dipayakumbuh Diduga Ancam Wartawan".
Permintaan hak jawab saya kepada kawasansumbar.com karena ada poin-poin dalam pemberitaan yang menurut saya tidak sesuai, yaitu:
1. Penggunaan "Camat Berpretasi" dalam pemberitaan tersebut yang tidak ada korelasi dengan pemberitaan tersebut.
2. Saya tidak pernah melakukan pengancaman kepada Kabiro Kabupaten Lima Puluh Kota kawasansumbar.com Dendi. Bahkan saya menanggapi dengan baik. Saya hanya menanyakan dan meminta dia apakah ada bukti atau tidak terkait dengan apa yang dipertanyakan.
Saya mengungkapkan kata "Apakah bapak ada bukti dengan yang bapak pertanyakan" dan "Ambo bisa tuntut apak lho". Kata itu bermaksud jika yang bersangkutan tidak memiliki bukti. Saya hanya menanyakan apa dasar dia menuturkan pertanyaan itu kepada saya, makanya terdapat kalimat saya yang mengatakan kata yang di atas.
Menurut saya pernyataan itu sama sekali tidak ada kalimat ancaman dan saya juga tidak bermaksud sama sekali untuk mengancam yang bersangkutan.
Atas dasar ini saya meminta redaksi dari kawasansumbar.com untuk segera menerbitkan hak jawab yang saya kirimkan sesuai dengan ketentuan. Terima Kasih, salam hormat saya Dewi Novita.
HAK SANGGAH MEDIA KAWASAN SUMBAR
1.Redaksi kawasan sumbar.com memberikan kesempatan hak jawab kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kawasan sumbar.com atau menggunakan mekanisme hukum yang berlaku.poin pertama masalah korelasi dengan pemberitaan tersebut.wartawan kawasan sumbar kompirmasi selalu pakai bahasa dugaan.dewi nofita harus tahu bener apa itu korelasi,karna dewi nofita pejabat publik atau berat dugaan tidak mau dikompirmasi?
2.Redaksi kawasan sumbar.com menolak segala bentuk intervensi dan intimidasi dari siapapun dan menghimbau kepada semua pihak untuk menghormati kegiatan jurnalistik yang dilakukan baik di lapangan maupun di ruang redaksi kawasan sumbar.com klw poin kedua wartawan kawasan sumbar menafsirkan bahasa Ambo bisa tuntut apak lho"biar netizen yang menafsirkan apakah itu ancaman atau bukan?
Pengutipan atau pengambilan materi (naskah/foto) dalam berita ini untuk kepentingan sosial dan media massa non-komersial, dibenarkan sepanjang menyebutkan sumber dan menghormati hak cipta/intelektual, serta diikuti pemberitahuan
#Dendi
0 Komentar