KAWASANSUMBAR.COM
Padang (sumbar) Untuk Menghindari hal yang tidak di inginkan terjadi dalam pelaksanaan Eksekusi Lahan Tanah di wilayah binaannya,Babinsa Kalumbuk Koramil 05/pauh kodim 0312/padang Sertu Suhatman bersama Lurah Kalumbuk Asral Maas,Sos melaksanakan pendampingan serta meninjau lokasi Tanah di Rt 02/03 kelurahan Kalumbuk Kecamatan Kuranji Rabu 14 september 2022,tanah tersebut akan di laksanakan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Padang
Menurut Informasi Pelaksanaan Eksekusi di lakukan oleh Pengadilan Negeri Padang dan pengosongan Lahan yang akan di eksekusi pemilik Ibu Arsi,sememtara dari pihak ibu Arsi masih menunggu persetujuan dari pihak keluargannya ( kaum dari Ibu Arsi),"Ungkap Sertu Suhatman
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Kalumbuk Sertu Suhatman mengatakan permasalahan Sengketa Lahan (eksekusi) seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan
terjadinya perselisian yang dapat menimbulkan keributan,baik itu kelompok maupun perorangan
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan kepada kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak kelurahan,seperti yang terjadi saat ini,maka dari itu kita sebagai Babinsa hadir untuk mendampingi Lurah dan warga yang akan di laksanakan Eksekusi Lahan,"Ujarnya
Kegiatan eksekusi lahan tanah oleh pengadilan Negeri Padang yang berlokasi di kelurahan Kalumbuak tersebut yang sedang berlangsung sampai saat sekarang masih berjalan aman dan lancar," Tutup Babinsa
#Babinsa | Adtara
0 Komentar