KAWASANSUMBAR.COM
Pasaman Barat | (sumbar) Anggota DPRD Sumatera Barat dari fraksi PDI-P, Daerah pemilihan Pasaman dan Pasaman Barat, Syamsul Bahri, meminta Gubernur Sumatra Barat membuat Pergub tentang Perlindungan Nelayan, implementasi dari Perda No.4/2021.
"Saya meminta agar Gubernur segera membuat Pergub tentang pelidungan Nelayan, sehingga ada jaminan pada masyarakat yang berprofesi sebagai Nelayan dalam melaksanakan kegiatan setiap hari," tutur Syamsul Bahri, Minggu (11/9/2022), saat melakukan Sosialilsasi Perda nomor 4 tahun 2021, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, di Air Bangis, Pasaman Barat.
Pantauan awak Media Kawasan Sumbar.Com Pergub tersebut menurut Syamsul Bahri amat bermanfaat untuk masa depan kehidupan nelayan. Dengan adanya Perda ini para nelayan bisa terlindungi, dengan memberikan jaminan Asuransi Nelayan dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nelayan telindungi dan nyaman melaut, untuk mencari hidup dan kehidupan.
Kalau bukan pemerintah yang memberikan jaminan pada masyarakat dalam mencari kehidupan siapa lagi, karena regulasi aturan ada pada pemerintah. "Pemerintah harus membuat regulasi jelas dalam melindungi kegiatan masyarakat, khususnya nelayan," tegas Syamsul Bahri.
Sosialisasi Perda tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Sumatera Barat yang diwakili kepala UPT Perikanan Wil IV, Asnil, Kepala Dinas Perikanan dan kelautan kabupaten Pasaman Barat, diwakili kabid Syarizal, dan Wali Nagari Air Bangis, Nervia warman, juga ketua HNSI dan kelompok nelayan Air Bangis.
Sementara itu, para nelayan yang hadir pada sosialisasi Perda itu juga berterimakasih karena selalu diperjuangkan oleh wakil mereka. "Kami sangat berterimakasih pada pak Syamsul Bahri yang selalu berjuang untuk kami, dan kami selalu berdoa semoga belia selalu sehat dan kuat untuk terus berbuat bagi kami masyarakatnya," tutup Msyarakat yang merupakan nelayan setempat.
#Rajo alam
0 Komentar