Tindakan Aksi Kekerasan Di ICBS,Anggota Komisi 1 DPRD Limapuluh Kota Marsanova Andesra Angkat Bicara


KAWASANSUMBAR.COM

Limapuluhkota | (sumbar) Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Limapuluhkota Marsanova Andesra, menyesalkan terjadi tindak kekerasan terhadap anak di  lembaga pendidikan Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Kamis 8/9-2022.

Peristiwa yang mencoreng lembaga pendidikan di Kabupaten Limapuluhkota itu tidak sepatutnya terjadi, bila saja di  lembaga pendidikan ke agama itu diterapkan sangsi tegas. 

Realitanya kasus yang sama terulang dan terulang kembali. Hal itu membuktikan kurikulum mata pelajaran ke agamaan di  lembaga pendidikan itu tidak sesuai dengan moto. sehingga kasus yang nyaris sama tiga bulan lalu kembali terjadi.

“Saya menyesalkan hal itu terjadi”, ujar Marsanova menjawab pertanyaan melalui pembicaraan  telefon. Jumat 16/9.

Penyesalan Marsanova, tidak hanya kasus tindak kekerasan yang berbuntut penganiayaan terhadap korban Af (14) oleh rekanya Ys (14)  di asrama Umar 2 Pondok Pesantren ICBS di Jorong Lubuak Limpato, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Kamis 8/9-2022. Juga terkait dengan perizinan operasional lembaga pendidikan ke agamaan itu.

“Operasional lembaga pendidikan ke agamaan ICBS di Nagari Tarantang itu perlu dipertanyakan. Tanpa ada izin kok bisa ICBS beroperasi dikawasan hutan lindung?, ujar Marsanova balik bertanya.

Tidak hanya Marsanova, anggota Dewan lainya, juga menyatakan hal yang sama. Menyusul kasus tindak kekerasan Tiga bulan lalu, yang mengakibatkan seorang santri dilarikan ke Rumah Sakit M. Jamil Padang untuk mendapat perawatan intensif.

“Putra saya harus saya keluarkan dari lembaga pendidikan ke agamaan di ICBS itu”, ujar wali murid asal Kinali Pasaman Barat  Ahmad Rizki . Alasanya, pendidikan ke agamaan yang kami harapkan untuk masa depan anak jauh dari harapan. 

“Justru yang terjadi sebaliknya, anak kami harus dilarikan ke  rumah sakit akibat penganiayaan di Pondok Pesantren tersebut”, ujar Ahmad Rizkri .

Menurut Ahmad Rizki , biaya yang kami keluarkan untuk kelanjutan pendidikan anak-anak kami tidak sebanding dengan mutu pendidikan. Kami tidak permasalahkan biaya tinggi di perguruan Agama ICBS, tapi mutu pendidikannya itu tidak sesuai dengan apa yang mereka gembar gemborkan. Pengawasan di  lembaga pendidikan agama itu sangat kurang”, ujar warga Kinali Pasaman Barat itu.

Senada dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Limapuluh Kota dan Payakumbuh Buya Harmen Ali. Ulama Nasrul Rasyid, juga menyatakan hal yang sama. Mereka berharap kasus tindak kekerasan di lembaga pendidikan agama Islam ICBS cukuplah ini yang kali terakhir.

“Kami berharap kasus tindak kekerasan di lembaga pendidikan Agama ICBS jangan sampai terulang lagi. Cukuplah ini merupakan kasus yang terakhir”, harap mereka.

Meski kasusnya sempat bergulir keranah hukum di Polres Limapuluhkota. Namun sejauh ini belum diperoleh keterangan dari pengelola ICBS Ustaz Romi dan Roni Patihan LC. Meski sudah dihungi secara patut di lembaga pendidikan Cendekia Boarding School Padang Kaduduak. Jumat 16/9. “Bapak sedang Zoom Meting, dan tidak bisa di ganggu”, ujar petugas ke amanan sekolah Fauzan.

Sementara Kapolres Limapuluh Kota yang dihubungi melalui Kasatreskrim AKP Syafrinaldi, ia menyatakan kasus tindak kekerasan di lembaga pendidikan ICBS itu sudah tutup, karena masing-masing pihak sudah berdamai. Nada yang sama juga mencuat dari Humas ICBS Iwan Satria.

Namun  mereka tidak menjelaskan secara rinci pencabutan proses hukum tindak kekerasan di lembaga pendidikan agama ICBS itu. Kecuali itu Iwan Satria hanya menyerocos meninggalkan Mapolres Limapuluh kota.

#dendy

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto