Pasaman Barat | (sumbar) Pemerintah Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat mengadakan kegiatan sosialisai tentang produk hukum Kabupaten Pasaman Barat terkait pelaksanaan Pemerintah Nagari, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Kinali, Senin 24 Oktober 2022
“Hari ini Senin Pemerintah Nagari Kinali melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 47 tentang penataan wilayah kejorongan,” kata Wali Nagari Kinali, Sudirman.S.Sos.I, di temui Awak media
Disampaikan, Pemerintah Nagari Kinali sifatnya hanya memfasilitasi, karena kegiatan tersebut sebagai program Bagian Pemerintah Nagari Setda Pasaman Barat.
“Ya yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah, Kepala Bagian Pemerintah Nagari Setda Pasaman Barat Syaikul Putra ,” katanya.
Diharapkan, setelah dilakukan sosialisasi tersebut, masyarakat khususnya pemerintahan nagari dapat memahami dan mendukung terlaksananya aturan Perda) nomor 47 tentang penataan wilayah kejorongan tersebut.
Sambutan Wali Nagari Kinali Sudirman.S.Sos.i, didapingi Ketua BABUS, Kinali .H.Ali AZWAR.MM menyampaikan, dengan adanya Perda Pasaman Barat nomor 47 tahun 2022 ini, akan berdampak positif terhadap penataan Nagari di Pasaman Barat, Khususnya di Kecamatan Kinali
“Kita menyambut baik, Perda Pasaman Barat Nomor 47 tahun 2022 ini, karena berpeluang untuk pemerintah nagari untuk menata nagari masing-masing. Ini juga salah-satu peluang ter baik untuk berbenah lebih baik kedepannya,” katanya.
H.Ali AZWAR.MM berharap, pemerintah khususnya Pemda Pasaman Barat betul-betul memberikan peluang dan memberikan dukungan moril serta materil untuk mewujudkan tujuan lahirnya Perda tersebut.
kegiatan sosialisasi ini dihadiri Para Nagari Persiapan di sekecamatan Kinali Jorong sekecamatan Kinali, Ninik mamak, Pemuda , Bundo Kandung dan Tokoh Masyarakat lainnya
#,Rajo alam
0 Komentar