Kasi Intel Kejaksaan,Kita Akan Jadwalkan Cek Pengerjaan Jembatan Padang Rumbio - Koto Ranah

 


KAWASANSUMBAR.COM

Sijunjung (sumbar) Terkait dengan adanya Pemberitaan di Media  Kawasansumbar.com pada tanggal 27 oktober 2022 tentang proyek jembatan padang Rumbio - koto Ranah di nagari tanjung gadang ,yang di duga tidak sesuai spek.

"Pada hari Jum'at 04 november 2022  jam 9.30 Wib pagi awak media mendatangi Tipikor polres sijunjung 

saat ditemui di ruangan kantornya Kanit Tipikor Ihksan mengucapkan terimakasih dengan adanya informasi  ini dan  atas informasi tersebut Ia mengatakan akan mengkomfirmasikan sama pihak pihak  yang terkait.nantinya," ucap Ihksan  kanit Tipikor

lebihlanjut Tentang adanya pembangunan proyek jembatan padang Rumbio - koto Ranah  kasi intel kejaksaan  Dian affandi panjaitan, menyampaikan ,bahwa kita akan turun ke lokasi proyek tersebut,karena ini sudah ada laporan jadi harus di tanggapi,benar atau tidaknya akan kita cek ke lapangan, nanti kita akan jadwalkan. ucap  kasih intel kejaksaan sijunjung.

Sementara itu saat dikomfirmasi di kantor  inspektorat kabupaten  sijunjung dengan nada yang sama juga  mengucapkan terima kasih atas informasinya pada media, karena menurut  welfiadril (inspektorat) pasti akan  dalami informasi itu,karena ada namanya APIP aparatur pengawasan interen dan kita akan mensisir perihal yang bersentuhan dengan pelaksanaan program itu, dan inspektorat punya  dua (2) organ yang mana organ pertama untuk memonitor awal wilayah dan ketika nanti ada hal hal yang di komunikasikan bersama,di antaranya,pelaksana,pengawas, dan konsultan

Welfiadri mengatakan pengawas biasanya inspektur dari teknis dan konsultan pengawasnya juga ada di sana,untuk itu nanti kita lihat tentu ada prosesnya,dan  nanti kita akan indak lanjuti

kita juga  punya organ ke 2 yang namanya organ pengawasan tertentu yang menpunyai ke wenangan investigasi,"terangnya

#Bendri

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto