Tak Siap Tepat Waktu, Pembangunan Gedung BRI Cabang Payakumbuh Gonta-ganti Plang Proyek


KAWASANSUMBAR.COM

 PAYAKUMBUH | (sumbar) Ada-ada saja kurenah rekanan pelaksana pembangunan gedung BRI Cabang Payakumbuh. Tak mampu merampungkan atau menyelesaikan pekerjaan pembangunan gedung atau kantor BRI Cabang Payakumbuh senilai Rp 13 Miliar lebih itu sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak, pihak rekanan pelaksana proyek gonta-ganti papan informasi atau plang proyek sampai tiga kali.   

Gonta-gantinya papan informasi atau plang proyek tersebut sampai tiga kali, berat dugaan sebuah siasat dari rekanan pelaksana proyek untuk mengelabui masyarakat maupun aparat menegak hukum, agar mereka tidak mengetahui bahwa pekerjaan pembangunan gedung atau kantor BRI Cabang Payakumbuh tersebut yang sudah terlambat dari batas waktu kontrak yang telah ditetapkan.  

Anehnya meski pekerjaan gedung BRI Cabang Payakumbuh yang berada di jantung Kota Payakumbuh itu sudah habis masa kontraknya, diam-diam rekanan pelaksana proyek menurunkan papan proyek yang lama dan kemudian menganti papan yang baru dengan menperpanjang masa kontrak. 

Apakah terjadi perpanjangan waktu pelaksaaan pekerjaan atas pembangunan gedung atau kantor BRI Cabang Payakumbuh itu telah terjadi addendum pekerjaan, media ini tidak mengetahui karena ketika dicoba konfirmasi kepada terkait tidak satupun pihak, baik dari pihak BRI Cabang Payakumbuh ataupun dari pihak rekanan pelaksanaan termasuk konsultan pengawas tidak menjelaskan seraca rinci malah terkesan tertutup ketika ditanya atau dikonfirmasi terkait terjadinya perpanjangan waktu pekerjaan pembangunan kantor BRI Cabang Payakumbuh tersebut.

Lebih aneh lagi, pada awal dimulainya pekerjaan pada papan informasi atau plang proyek pembangunan gedung atau kantor BRI Cabang Payakumbuh itu terpampang dengan jelas bahwa batas waktu pelaksanaan pekerjaan akan berakhir pada  11 November 2022. 

Namun setelah sampai batas waktu pelaksanaan pekerjaan pada tanggal 11 November 2022, ternyata pelaksanaan pekerjaan tidak tuntas 100 persen. 

Entah terjadi perpanjangan waktu atau addendum terhadap pembangunan gedung BR Cabang Payakumbuh tersebut, tiba-tiba plang proyek telah berganti dengan plang proyek yang baru dan dalam papan informasi plang proyek tersebut tertulis bahwa batas waktu pelaksanaan pekerjaan diperpanjang menjadi 31 Desember 2022.

Lagi-lagi, ketika perihal gonta-ganti plang proyek sampai 3 kali ini dikonfirmasi kepada pihak BRI Cabang Payakumbuh, Pak  Edi dan pihak BRI meminta media ini untuk konformasi langsung ke pihak pelaksana proyek.

Sementara, Wahyu, pihak rekanan pelaksana proyek yang dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022) terkesan memberikan keterangan sepele dan mengaku tidak tahu terjadinya addendum atas pekerjaan proyek tersebut. 

"Saya tidak tahu masalah dan tidak tau tentang addendum, silahkan tanya ke kantor pusat,” ujar Wahyu enteng dan terkesan menutut-nutupi amburadulnya pekerjaan gedung BRI Cabang Payakumbuh tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya,bahwa pembangunan gedung Bank BRI cabang payakumbuh diragukan untuk siap dan kwalitas pekerjaannya dipertanyakan yang dilaksanakan oleh PT DAMA MULIA ATMADJA.

Tokoh masarakatYudilfan Habib Dt. Monti Pemerhati sosial dan budaya payakumbuh dan kabupaten limapuluh kota Dt Monti sangat sesalkan Bank BR Itu BUMN pembabangun pisik di tender batas kontrak akhir kontrak klw ada addendum biasanya hanya sekali dan itu ada penyebabnya yang khusus

Klw masa addendum tersebut dengan batas waktu yang ditentukan seharusnya rekanan tersebut dikenakan sanksi.

Klw ada addendum sekali lagi mungkin saja mungkin saja bisa dilakukan jika ada peraturan baru yang membolehkan hal tersebut terjadi.kemudian ada lagi addendum sekali lagi ini nama ada kesepakatan antara rekanan dengan pihak bri yang me angap bahwa semua keputusan  berada ditangan pimpinan bri cabang payakumbuh dengan demikian bisa jadi  pihak bri dan rekanan terindikasi mengelabui undang tentang jasa dan konstruksi yang muaranya adalah kolusi yang mentebabkan korupsi.

Dari kejadian tersebut sudah selayak pihak penegak hukum mulai  melakukan penyidikan terhadap pembangunan bank bri yang terindikasi KKN kolusi dan nepotisme

#Dendi

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto